- Fraksi PAN dorong revisi UU ITE menjadi inisiatif pemerintah
- Saat SBY Diserang Eks Kader, Demokrat Balas Jangan Baper
- PA 212 Bakal Demo Tolak Perpres Investasi Miras
- Kejagung Siapkan 4 Berkas, Rizieq Akan Diadili di PN Jaktim
- Tim Rizieq Minta Polisi Penuhi Panggilan Hakim Hadir Sidang
- Ilegal, Kegiatan TikTok Cash dan Snack Video Disetop
- Ketum PBNU: Harusnya Pemerintah Tekan Konsumsi Miras
- OTT Gubernur Sulsel Dinilai Bakal Gerus Elektabilitas PDIP
- Jokowi Setuju Investasi Miras, Novel Bamukmin: Makanya Ngotot Bubarin FPI
- Siasat Koalisi Pulau Kali Age Golkar-NasDem di Pilpres 2024
Profil Proyek Pertamina di Tuban yang Bikin Warga Desa di Tuban Kaya Mendadak

PT Pertamina (Persero) menjelaskan soal proyek pembangunan kilang baru atau Grass Root Refinery Tuban (GRR Tuban) di Tuban, Jawa Timur. Pembebasan lahan seluas 377 hektare untuk proyek ini sebelumnya menuai sorotan karena membuat warga sekitar kaya mendadak.
"Ini adalah salah satu proyek strategis nasional," kata Sekretaris Perusahaan PT Kilang Pertamina Internasional Ifki Sukarya dalam keterangan tertulis pada Kamis, 18 Februari 2021.
Kilang Pertamina Internasional adalah Subholding Refining dan Petrochemical di bawah Pertamina yang menggarap proyek ini. Mereka menggarap proyek senilai US$ 15 miliar ini bersama perusahaan migas asal Rusia, Rosneft.
Baca Lainnya :
- Aceh Jadi Provinsi Termiskin se-Sumatera, Ini Biang Keroknya!0
- Lays, Chitato, Cheetos Berhenti Produksi, Netizen Kecewa0
- Mengenal Cobra Gold, Pelatihan Militer yang Wajib Makan Tokek0
- Gedung Kasino Trump Diledakkan0
- PDIP vs PD Panas Lagi Gegara Cerita SBY Bilang Megawati Kecolongan0
Tujuan pembangunan proyek ini adalah untuk meningkatkan kapasitas pengolahan minyak sebesar 300 ribu barel per hari. Sehingga nantinya akan menghasilkan BBM berstandar Euro V berupa gasoline sekitar 80.000 barel perhari, gasoil sekitar 100.000 barel per hari dan Avtur sekitar 30.000 barel per hari.
Ini adalah standar emisi bahan bakar. Saat ini Indonesia masih menggunakan standar emisi Euro IV, ketinggalan dari Eropa yang sudah Euro VI, atau stndar emisi yang lebih baik untuk lingkungan. Walau tertinggal, niat untuk mengejar sudah ada.
Pertengahan 2020, Direktur Pengendalian Pencemaran Udara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dasrul Chaniago membuka peluang untuk Indonesia langsung melompat ke Euro VI. "Karena kalau kami masuk tahap Euro V lagi, kami akan terus tertinggal," ujarnya, dikutip dari Bisnis.com.
Meski demikian, proyek untuk menghasilkan BBM standar Euro V di Tuban ini tetap berlanjut. Sebab, proyek ini ke depan dapat dipenuhi dari kilang dalam negeri sehingga mengurangi impor.
Lanjutkan Membaca ke hal.2 >>
Sekilas Info
COVID-19 Indonesia Hari Ini
- Positif : Sembuh : Meninggal : Dirawat :
Berita Populer
-
Ketum PBNU: Harusnya Pemerintah Tekan Konsumsi Miras
Ketum PBNU: Harusnya Pemerintah Tekan Konsumsi Miras
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj menolak dengan tegas rencana pemerintah yang menjadikan industri minuman keras (miras) keluar . . .
-
PA 212 Bakal Demo Tolak Perpres Investasi Miras
PA 212 Bakal Demo Tolak Perpres Investasi Miras
Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) berencana menggelar aksi demo menolak terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 terkait izin . . .
-
Politikus PKS Kritik Logika Jokowi Izinkan Investasi Miras
Politikus PKS Kritik Logika Jokowi Izinkan Investasi Miras
Anggota Komisi VI DPR RI yang membidangi investasi Amin AK mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan kebijakan izin investasi untuk industri minuman keras . . .
-
Kejagung Siapkan 4 Berkas, Rizieq Akan Diadili di PN Jaktim
Kejagung Siapkan 4 Berkas, Rizieq Akan Diadili di PN Jaktim
Kejaksaan Agung menyatakan kasus kerumunan yang melibatkan eks petinggi Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab dan kawan-kawan akan disidangkan di . . .
-
Reaksi Keras Habib Rizieq soal Perpres Investasi Miras, Maksiat!
Reaksi Keras Habib Rizieq soal Perpres Investasi Miras, Maksiat!
Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memberikan respons keras terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang . . .
Berita Terbaru
-
Fraksi PAN dorong revisi UU ITE menjadi inisiatif pemerintah
Fraksi PAN dorong revisi UU ITE menjadi inisiatif pemerintah
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan pihaknya mendorong pemerintah mengambil inisiatif untuk mengajukan revisi terhadap . . .
-
Saat SBY Diserang Eks Kader, Demokrat Balas Jangan Baper
Saat SBY Diserang Eks Kader, Demokrat Balas Jangan Baper
Partai Demokrat memutuskan memberhentikan sejumlah kader yang terbukti terlibat kongres luar biasa (KLB) secara ilegal terkait pengambilalihan kepemimpinan Agus . . .
-
PA 212 Bakal Demo Tolak Perpres Investasi Miras
PA 212 Bakal Demo Tolak Perpres Investasi Miras
Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) berencana menggelar aksi demo menolak terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 terkait izin . . .
-
Kejagung Siapkan 4 Berkas, Rizieq Akan Diadili di PN Jaktim
Kejagung Siapkan 4 Berkas, Rizieq Akan Diadili di PN Jaktim
Kejaksaan Agung menyatakan kasus kerumunan yang melibatkan eks petinggi Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab dan kawan-kawan akan disidangkan di . . .
-
Tim Rizieq Minta Polisi Penuhi Panggilan Hakim Hadir Sidang
Tim Rizieq Minta Polisi Penuhi Panggilan Hakim Hadir Sidang
Tim kuasa hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah meminta aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya memenuhi panggilan hakim agar hadir di sidang praperadilan . . .