- Prostitusi ABG di Hotel Berbintang di Sunter, 4 Korban Ditarif Rp 1,2 Juta
- Hoax...! Kabar yang Katakan BI Cetak Uang Rp300 Triliun
- Militer Israel Umumkan Rencana Serang Iran
- ASN Selingkuh dan Mesum Dalam Mobil, Bupati Sampang Ancam Pecat
- Aturan Turunan Omnibus Law Siap Diteken Jokowi Pekan Depan
- RUU Pemilu: Calon Presiden & Kepala Daerah Wajib Kader Parpol
- Manuver Ali Lubis Minta Anies Mundur Berujung Polemik
- Respons Istana soal Korupsi PTDI Diduga Mengalir ke Setneg
- Isi Surat Warga DIY ke Jokowi soal Pecat Menteri ATR
- Raffi Ahmad Dapat Suntikan Kedua Vaksin COVID-19 Bareng Jokowi
Permenhub Soal Covid-19: Ojek Dibolehkan Bonceng Penumpang

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengeluarkan
Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 18 Tahun 2020 tentang
Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Dalam beleid baru ini, pemerintah masih memperbolehkan para pekerja transportasi online atau ojek online atau ojek dalam jaringan (daring) boleh mengangkut penumpang. Namun diberikan persyaratan.
"Mengenai sepeda motor baik untuk kepentingan pribadi
maupun masyarakat dalam hal ini ojek, dalam kondisi tertentu dapat mengangkut
penumpang tapi dengan syarat-syarat yang ketat sesuai dengan protokol
kesehatan," papar Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati dalam video
teleconference di Jakarta di Jakarta, Minggu (12/4/2020).
Baca Lainnya :
- Ganjar Minta ke Anies dan Emil Agar Warga Jateng di Jabodebek Dapat Sembako0
- Dekati Puncak Covid, Tes PCR Ditargetkan 9.000 Orang per Hari0
- Penjelasan Baznas Babel soal Penerima Bansos Corona Harus Muslim0
- Tak Ingin Obral Janji, Jokowi Minta Bansos Segera Dibagikan0
- Jokowi Ingatkan Ancaman Krisis Pangan karena Wabah Corona0
Menurut Adita Irawati, kendaraan roda dua atau sepeda motor
digunakan untuk kegiatan yang digunakan sesuai dengan Pembatasan Sosial
Berskala Besar (PSBB) tidak dilarang dalam PSBB, dan harus memenuhi ketentuan
menggunakan masker, sarung tangan, ada disinfektan.
"Dan penumpang tidak diperbolehkan ketika kondisi tidak
sehat atau suhu badan tdk normal," katanya.
Tak hanya itu peraturan ini cakupannya untuk seluruh wilayah. Tidak hanya PSBB saja. Selain itu, Permenhub nomor 18 tahun 2020 juga memuat pengendalian transportasi untuk wilayah yang ditetapkan sebagai PSBB dan pengendalian transportasi untuk kegiatan mudik 2020.
[Sumber Berita]
Lanjutkan Membaca ke hal.2 >>
Sekilas Info
COVID-19 Indonesia Hari Ini
- Positif : 1.024.298 Sembuh : 831.330 Meninggal : 28.855 Dirawat : 164.113
Berita Populer
-
Kasus Rasisme, Ambroncius Nababan Ditahan Bareskrim!
Kasus Rasisme, Ambroncius Nababan Ditahan Bareskrim!
Polisi resmi menahan Ketua Umum Projamin, Ambroncius Nababan, tersangka kasus ujaran kebencian SARA terhadap eks Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai. Ambroncius . . .
-
Gerindra Minta Restorative Justice di Kasus Kerumunan Rizieq
Gerindra Minta Restorative Justice di Kasus Kerumunan Rizieq
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman meminta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menerapkan pendekatan restorative justice dalam kasus . . .
-
Ancaman Suami Bikin Istri Tega Bantu Perkosa Perempuan
Ancaman Suami Bikin Istri Tega Bantu Perkosa Perempuan
Gara-gara takut diceraikan, seorang istri di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar),YN (40), tega membantu suaminya AF (30) memperkosa perempuan S (26). Pasutri ini pun . . .
-
RUU Pemilu: Calon Presiden & Kepala Daerah Wajib Kader Parpol
RUU Pemilu: Calon Presiden & Kepala Daerah Wajib Kader Parpol
Draf Revisi Undang-undang Pemilu dan Pilkada yang masuk program legislasi nasional (prolegnas) prioritas DPR 2021 mengatur bahwa syarat untuk bisa maju sebagai calon . . .
-
Manuver Ali Lubis Minta Anies Mundur Berujung Polemik
Manuver Ali Lubis Minta Anies Mundur Berujung Polemik
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Jakarta Timur, Ali Lubis meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mundur dari jabatannya jika tidak sanggup melawan . . .
Berita Terbaru
-
Prostitusi ABG di Hotel Berbintang di Sunter, 4 Korban Ditarif Rp 1,2 Juta
Prostitusi ABG di Hotel Berbintang di Sunter, 4 Korban Ditarif Rp 1,2 Juta
Polsek Tanjung Priok membongkar praktik prostitusi ABG di sebuah hotel berbintang di Sunter, Jakarta Utara. Muncikari berinisial RSD (20) menjual ABG tersebut ke pria . . .
-
Hoax...! Kabar yang Katakan BI Cetak Uang Rp300 Triliun
Hoax...! Kabar yang Katakan BI Cetak Uang Rp300 Triliun
Bank Indonesia (BI) memastikan tidak akan melakukan pencetakan uang sebanyak Rp300 triliun. Pernyataan ini untuk membantah kabar hoax yang menyatakan bahwa BI akan . . .
-
Militer Israel Umumkan Rencana Serang Iran
Militer Israel Umumkan Rencana Serang Iran
Panglima militer Israel menyatakan telah memerintahkan jajarannya untuk menyiapkan rencana menyerang Iran.Kepala Staf Jenderal Aviv Kochavi mengatakan rencana . . .
-
ASN Selingkuh dan Mesum Dalam Mobil, Bupati Sampang Ancam Pecat
ASN Selingkuh dan Mesum Dalam Mobil, Bupati Sampang Ancam Pecat
Bupati Sampang, Slamet Junaidi angkat bicara soal ramai sejoli kepergok mesum di dalam mobil, tepatnya di sisi timur Pasar Kemisan. Bupati mengaku kasus pasangan . . .
-
Aturan Turunan Omnibus Law Siap Diteken Jokowi Pekan Depan
Aturan Turunan Omnibus Law Siap Diteken Jokowi Pekan Depan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menargetkan seluruh rancangan peraturan pemerintah (RPP) dan rancangan peraturan presiden (Raperpres) dari . . .