- Polisi Dipecat karena Gay Kembali Banding ke PTTUN Surabaya
- Viral Wanita Terjang Mobil Suami Diduga Selingkuh di Sulut
- Barcelona Terancam Bangkrut, Utangnya di Mana-mana
- Ali Lubis: Kalau Anies Tak Sanggup Urus Covid-19, Mundur Dong
- Bareskrim Tindak Lanjuti Laporan PTPN soal Lahan Pesantren Rizieq Shihab
- Sandiwara Otak Perampokan Setengah Miliar, Berlagak Kejar Pelaku
- Rasisme Pigai dan Kenangan Janji Jokowi Jaga Kehormatan Papua
- Polisi Periksa PLN soal Kabel Listrik Rumah Pompa Dukuh Atas
- Kader Gerindra Minta Gubernur Anies Mundur, Ini Komentar Wagub DKI
- RR: Jangan Mimpi Ekonomi Pulih Dengan Model Kepemimpinan Jokowi
Pembinaan Ideologi Pancasila Perlu Payung Hukum

"Pembinaan ideologi Pancasila ini juga harus bisa memastikan bahwa bagaimana melakukan pemahaman penghayatan dan pengamalan terhadap Pancasila itu bukan menjadikan Pancasila bagian dari alat kekuatan pemerintah. Inilah yang penting bagaimana kemudian mendetail sebuah peraturan perundang-undangan yang namanya pembinaan ideologi Pancasila," imbuh Jamal.
Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti sepakat bahwa Pancasila tidak boleh diperdebatkan dalam konteks penguatan BPIP ini. Namun, dia mengatakan Pancasila adalah ideologi yang bisa diterjemahkan secara terbuka. Oleh karenanya akan ada banyak tantangan untuk mendekatkan atau mengimplementasikan Pancasila ke dalam kehidupan sehari-hari.
"Ya Pancasila tidak boleh diperdebatkan dalam konteks ini atau dibongkar pasal-pasalnya. Tapi saya kira pemaknaannya terbuka saja untuk diperdebatkan karena dia ideologi. Kalau masalah BPIP-nya sendiri saya kira ketika belajar tentang tata negara memang merupakan suatu praktik yang lazim dan sering kali diterapkan untuk menguatkan keberadaan suatu lembaga dalam sebuah Undang-Undang," kata Bivitri.
Catatan yang perlu diperhatikan dalam pembuatan Undang-Undang tersebut, kata Bivitri, adalah perlunya debat politik yang terbuka di DPR oleh semua fraksi.
Sehingga ketika ada fraksi yang memiliki kekhawatiran mengenai komunisme atau neo liberalisme pengaruh dari luar, maka Bivitri menilai itu bisa diperdebatkan untuk mendesain bersama-sama BPIP seperti apa yang mau Indonesia miliki nantinya.
"Bahkan kalau ada yang punya kekhawatiran yang tadi saya sebut kita nggak mau ada BP7 yang mengideologisasi secara memaksa seperti dulu ya, kalau gitu kita evaluasi dulu BP7 kelemahannya dimana. Kemudian dituangkan ke dalam BPIP yang sekarang lebih baik. Nah jadi ini buat saya pentingnya mendiskusikan kembali, bangsa ini mau punya BPIP untuk apa dan bagaimana kita mendiskusikannya?" jelas Bivitri.
Sementara itu untuk memperkuat Pancasila di tengah masyarakat, Jamal menekankan perlunya proses sosialisasi terkait Undang-Undang penguatan BPIP agar diterima secara luas oleh masyarakat.
Jamal mengatakan para stakeholder dapat diajak bicara untuk menerima masukan, baik dari kaum intelektual, tokoh-tokoh agama dari lintas agama hingga tokoh lintas suku.
"Karena hakikatnya dalam konteks ini adalah bagaimana kalau Undang-Undang disahkan tetapi tidak ada yang merasa atau beranggapan untuk suku tertentu, agama tertentu, golongan tertentu, karena merasa tidak dilibatkan dalam proses ini. Jadi proses sosialisasi dan proses karbonisasi di kanal ini saya pikir perlu diperhatikan," jelas Jamal.
Sementara itu, Bivitri menilai sosialisasi disini bukan berarti sekedar menyampaikan ke masyarakat semata. Namun diperlukan dialog yang lebih masif pada masa jeda sebelum pembahasan RUU itu dilakukan kembali.
Terutama untuk mendengarkan argumen dari berbagai pihak yang tidak setuju terhadap RUU tersebut. Seperti misalnya kecurigaan Pancasila akan diperah menjadi Trisila atau Ekasila.
"Kita bisa kemudian gali dari semua kelompok untuk mempertanyakan, Pancasila seperti apa yang mau kita bina sama-sama? Kalau pun tidak mau ada pemaksaan ideologi satu dan lain sebagainya. Kira-kira bagaimana ini desain kelembagaan BPIP atau apapun yang nanti mau dirumuskan," kata Bivitri.
"Nah dialog seperti itu yang saya kira harus masif betul dan benar-benar seperti dulu ketika pendiri bangsa mendiskusikan Pancasila. Semua kelompok juga kembali harus ikut untuk mendiskusikan kembali Pancasila dalam konteks yang sekarang," imbuhnya.
Lebih lanjut, Jamal menegaskan dalam RUU tersebut nantinya harus disepakati untuk tidak mendesain pasal-pasal penafsir dari pilar-pilar Pancasila. Juga memastikan larangan ideologi komunisme, marxisme, hingga leninisme berkembang.
"Yang penting tentu bagi saya adalah bagaimana penguatan pemanfaatan atau improvement partisipasi bukti di dalam RUU PIP itu atau muatan-muatan regulasi PIP itu sendiri," kata Jamal.
Sementara itu, penting pula untuk dipastikan pembinaan ideologi Pancasila ini bukan sebagai alat-alat untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu. Bivitri menilai hal tersebut bisa dicegah dengan memastikan semua elemen bangsa ada dalam jajaran pengarah BPIP.
BPIP juga, kata Bivitri, perlu untuk menyasar dan menjadi saluran bagi masyarakat luas dalam menyampaikan permasalahan bersifat praktikal di lapangan. Menurutnya hal-hal semacam itu bisa diselesaikan dengan Pancasila.
"Misalnya
kalau dari pengalaman pribadi, saya punya kesulitan mengukur apakah suatu perda
itu sebenernya sesuai sama nilai Pancasila atau tidak. Karena kenyataannya
banyak misalnya perda yang mengatur cara berbusana perempuan, bagi saya itu
tidak Pancasilais kalau dipaksa atau dilarang berbusana tertentu, tentu saja
tidak Pancasilais begitu. Kemudian bagaimana misalnya ketika ada ketidakadilan
yang dialami oleh kelompok petani yang diusir dari lahannya. Nah barangkali
perlu diatur bagaimana caranya BPIP bisa menyasar soal-soal yang seperti
itu," kata Bivitri.[SB]
<< Kembali ke Halaman Sebelumnya
Sekilas Info
COVID-19 Indonesia Hari Ini
- Positif : 999.256 Sembuh : 809.488 Meninggal : 28.132 Dirawat : 161.636
Berita Populer
-
Polri Bantah Isu Rizieq Shihab Sakit Keras di Rutan
Polri Bantah Isu Rizieq Shihab Sakit Keras di Rutan
Mabes Polri memastikan mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, dalam kondisi sehat selama menjalani masa tahanan di rumah tahanan Bareskrim . . .
-
Polisi Tangkap Pasangan yang Mesum di Halte Bus Kramat, Senen
Polisi Tangkap Pasangan yang Mesum di Halte Bus Kramat, Senen
Polisi menangkap pasangan yang kepergok mesum di Halte Bus Kramat, Senen. Aksi sejoli itu sempat terekam oleh warga dan viral di media sosial.Kapolsek Senen, Kompol . . .
-
Polda Gorontalo Sesalkan Oknum Polisi yang Malah Rekam Aksi Pelecehan Seksual
Polda Gorontalo Sesalkan Oknum Polisi yang Malah Rekam Aksi Pelecehan Seksual
Polda Gorontalo mengungkap temuan baru dalam kasus video pelecehan perempuan di Gorontalo yang terjadi Desember 2020 lalu. Pelaku yang merupakan oknum polisi diduga . . .
-
Proyek Tol yang Digugat Tommy Soeharto Ternyata Milik Perusahaan Tutut
Proyek Tol yang Digugat Tommy Soeharto Ternyata Milik Perusahaan Tutut
Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto menggugat Pemerintah Indonesia sebesar Rp 56 miliar lantaran bidang tanah dan bangunan miliknya terkena proyek Tol . . .
-
RR: Jangan Mimpi Ekonomi Pulih Dengan Model Kepemimpinan Jokowi
RR: Jangan Mimpi Ekonomi Pulih Dengan Model Kepemimpinan Jokowi
Ekonom senior Rizal Ramli mengurai kesalahan penanganan ekonomi di masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo.Mengawali catatan kesalahan Jokowi yang disampaikan di kanal . . .
Berita Terbaru
-
Polisi Dipecat karena Gay Kembali Banding ke PTTUN Surabaya
Polisi Dipecat karena Gay Kembali Banding ke PTTUN Surabaya
Brigadir TT, anggota Polri yang dipecat karena menyukai sesama jenis atau atau homoseksual (gay) kembali mengajukan upaya banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha . . .
-
Viral Wanita Terjang Mobil Suami Diduga Selingkuh di Sulut
Viral Wanita Terjang Mobil Suami Diduga Selingkuh di Sulut
Sebuah video merekam seorang perempuan mencegat mobil di tengah jalan viral di media sosial. Peristiwa ini diduga terjadi di Kecamatan Tumatangtang, Sulawesi . . .
-
Barcelona Terancam Bangkrut, Utangnya di Mana-mana
Barcelona Terancam Bangkrut, Utangnya di Mana-mana
Kondisi keuangan Barcelona semakin mengkhawatirkan. Selain di ambang kebangkrutan, Blaugrana juga masih punya utang ke sejumlah klub. Duh!Barcelona telah merilis . . .
-
Ali Lubis: Kalau Anies Tak Sanggup Urus Covid-19, Mundur Dong
Ali Lubis: Kalau Anies Tak Sanggup Urus Covid-19, Mundur Dong
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Jakarta Timur, Ali Lubis menyatakan tak akan menarik pernyataannya yang meminta Anies Baswedan mundur dari jabatan . . .
-
Bareskrim Tindak Lanjuti Laporan PTPN soal Lahan Pesantren Rizieq Shihab
Bareskrim Tindak Lanjuti Laporan PTPN soal Lahan Pesantren Rizieq Shihab
Badan Reserse Kriminal Polri tengah mempelajari laporan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII terkait dugaan penggunaan lahan tanpa izin Pondok Pesantren Alam Agrokultural . . .