- Mbak You Akan Dipolisikan Terkait Ramalan soal Jokowi
- Fakta-fakta Awan Arcus yang Menyerupai Ombak Terjadi di Yogya
- BMKG Jelaskan Gumpalan Awan di Langit Yogyakarta
- Amnesty International: Pemaksaan Vaksinasi dengan Ancaman Pidana Termasuk Pelanggaran HAM
- Pak Jokowi Diramal Bakal Lengser Tahun Ini, Deddy Corbuzier Bilang Begini
- Kata Pria Gondrong yang Viral Jadi Korban Begal Payudara di Yogyakarta
- KPK Ungkap Potensi Kerugian Negara di Proyek Vaksin COVID-19
- Dampak Gempa Majene, Banyak Korban Terjebak Reruntuhan di Mamuju
- Haris Azhar: Saya Bingung, Ayo Vaksin Kok Kayak Sunatan Massal
- Dokter Jelaskan Fenomena Nakes Pusing Usai Divaksin
Mulai Senin, Penumpang Angkutan Darat Dites Acak Rapid Antigen

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan rapid test antigen acak kepada pengguna transportasi umum darat. Itu dilakukan bagi kendaraan yang melintas ke luar daerah mulai Senin 11 Januari 2021.
Per besok, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan pengetesan acak dilakukan di terminal bagi penumpang bus.
"Mulai hari Senin besok beberapa pengetesan secara random sampling untuk pengguna kendaraan angkutan umum bus terutama di terminal-terminal tipe A," kata dia ditemui di Pelabuhan Patimban, Minggu (10/1/2021).
Baca Lainnya :
- Pengusaha: Kejar Prokes Masyarakat, Jangan Cuma Sektor Usaha 0
- Lagi, Kaesang Pamer Portofolio Saham Antam0
- Covid Naik, Pemerintah Batasi Jam Buka Mal Sampai Jam 19.00 0
- Harga Tahu Tempe Naik, Mentan Kejar Produksi Kedelai 200 Hari 0
- Menparekraf Sandiaga Uno ke Danau Toba, Tinjau Desa Wisata dan Main Kano0
Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Perjalanan Orang untuk moda transportasi darat, kapal laut, pesawat, dan kereta api.
Untuk perjalanan ke daerah lainnya selain ke Bali, pelaku perjalanan yang menggunakan transportasi umum darat, dilakukan tes acak (random check) rapid test antigen bila diperlukan oleh Satgas Penanganan COVID-19 di daerah.
Sementara pelaku perjalanan ke Bali melalui transportasi darat (termasuk angkutan sungai, danau, penyeberangan) dan laut, baik pribadi maupun umum, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau nonreaktif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.
Pelaku
perjalanan yang menggunakan moda transportasi darat pribadi, diimbau melakukan
tes RT-PCR atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu
maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.
Lanjutkan Membaca ke hal.2 >>
Sekilas Info
COVID-19 Indonesia Hari Ini
- Positif : 882.418 Sembuh : 718.696 Meninggal : 25.484 Dirawat : 138.238
Berita Populer
-
KPK Ungkap Potensi Kerugian Negara di Proyek Vaksin COVID-19
KPK Ungkap Potensi Kerugian Negara di Proyek Vaksin COVID-19
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya potensi kerugian negara dalam program pengadaan vaksin COVID-19. Bahkan, ada juga potensi benturan . . .
-
Dokter Jelaskan Fenomena Nakes Pusing Usai Divaksin
Dokter Jelaskan Fenomena Nakes Pusing Usai Divaksin
Kepala Bidang Medik RSUD Kota Bogor dokter Sari Chandrawati menjelaskan gejala pusing-pusing yang dialami salah seorang tenaga kesehatan pasca divaksinasi. Kondisi . . .
-
Haris Azhar: Saya Bingung, Ayo Vaksin Kok Kayak Sunatan Massal
Haris Azhar: Saya Bingung, Ayo Vaksin Kok Kayak Sunatan Massal
Pernyataan pemerintah yang mewajibkan rakyat vaksin COVID-19 Sinovac produk China jadi pro dan kontra. Ada suara yang menolak divaksin karena meragukan proses uji . . .
-
Amnesty International: Pemaksaan Vaksinasi dengan Ancaman Pidana Termasuk Pelanggaran HAM
Amnesty International: Pemaksaan Vaksinasi dengan Ancaman Pidana Termasuk Pelanggaran HAM
Pro kontra adanya ancaman pidana bagi mereka yang menolak divaksin Covid-19 terus mengapung. Amnesty International pun angkat bicara dan mengganggap ancaman pidana itu . . .
-
Sandiaga Mau Cek Proyek Jurassic Park yang Sempat Viral
Sandiaga Mau Cek Proyek Jurassic Park yang Sempat Viral
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno akan meninjau proyek 'Jurassic Park' di Taman Nasional Komodo (TNK), Nusa Tenggara Timur . . .
Berita Terbaru
-
Mbak You Akan Dipolisikan Terkait Ramalan soal Jokowi
Mbak You Akan Dipolisikan Terkait Ramalan soal Jokowi
Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid berencana melaporkan seorang peramal, Mbak You, terkait ramalan Jokowi lengser dari jabatan presiden pada . . .
-
Fakta-fakta Awan Arcus yang Menyerupai Ombak Terjadi di Yogya
Fakta-fakta Awan Arcus yang Menyerupai Ombak Terjadi di Yogya
Fenomena awan Arcus atau gelombang awan menyerupai ombak terjadi di sekitar Bandara Internasional Yogyakarta pada Jumat(15/1) siang. Dalam beberapa tahun terakhir, . . .
-
BMKG Jelaskan Gumpalan Awan di Langit Yogyakarta
BMKG Jelaskan Gumpalan Awan di Langit Yogyakarta
Kepala Subbidang Informasi Iklim dan Kualitas Udara BMKG Siswanto menyatakan fenomena awan menggumpal di Yogyakarta adalah awan Arcus. Awan Arcus merupakan salah satu . . .
-
Amnesty International: Pemaksaan Vaksinasi dengan Ancaman Pidana Termasuk Pelanggaran HAM
Amnesty International: Pemaksaan Vaksinasi dengan Ancaman Pidana Termasuk Pelanggaran HAM
Pro kontra adanya ancaman pidana bagi mereka yang menolak divaksin Covid-19 terus mengapung. Amnesty International pun angkat bicara dan mengganggap ancaman pidana itu . . .
-
Pak Jokowi Diramal Bakal Lengser Tahun Ini, Deddy Corbuzier Bilang Begini
Pak Jokowi Diramal Bakal Lengser Tahun Ini, Deddy Corbuzier Bilang Begini
Presenter Deddy Corbuzier mengungkapkan rasa kecewanya saat mengetahui ada peramal yang merasa benar memprediksi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air. Mantan . . .