- Ngeri! Puting Beliung Besar Muncul di Waduk Gajah Mungkur
- Listyo Sigit Harap Tak Ada Lagi Anggapan Kriminalisasi Ulama
- Walhi: Ini Bukan Bencana Alam, Tapi Pemerintah Merencanakan Bencana
- Djuyoto Suntani yang Bikin Heboh Ngaku Presiden Perdamaian Dunia Meninggal
- Joe Biden Akan Tetap Akui Yerusalem Sebagai Ibu Kota Israel
- FedEx Bakal PHK 6.300 Karyawan
- Menag Yaqut Minta Kiai dan Tokoh Agama Diprioritaskan Vaksinasi Covid-19
- Pemprov DKI Siapkan Dana Rp5 Triliun untuk Antisipasi Banjir
- Fit and Proper Test, Jenderal Idham Azis Kawal Calon Kapolri Listyo ke DPR
- Fakta Terbaru Kasus Mesum di RSD Wisma Atlet, Pasien Jadi Tersangka, Perawat Tak Dipidana
Menkes Setujui PSBB DKI Jakarta: Berikut Pengertian, Syarat, dan Hal-hal yang Akan Dibatasi

Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menyetujui usulan Pemprov DKI Jakarta untuk menerapkan status pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) di Jakarta.
Terawan telah menandatangani surat persetujuan PSBB untuk menangani pandemi Covid-19 yang disebabkan virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) itu pada Senin (6/4/2020) malam.
Penerapan PSBB telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 yang diteken Jokowi pada Selasa (31/3/2020).
Baca Lainnya :
- Ridwan Kamil Ajukan PSBB untuk Bogor, Depok, dan Bekasi ke Menkes Terawan0
- Korpri Minta Pemerintah Prioritaskan THR untuk Guru dan Pensiunan0
- Nestapa TKI Ilegal Indonesia Bertahan Lockdown di Malaysia, Tak Digaji Hingga Terpaksa Makan Tikus0
- THR dan Gaji ke-13 PNS Terancam Tak Cair Karena Corona0
- Cek Fakta: Tidak Benar Menag Izinkan Masjid Gelar Salat Tarawih Saat Pandemi Covid-190
Sementara itu, detail termasuk syarat-syarat mengenai PSBB dituangkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
PMK No 9 Tahun 2020 itu ditandatangani oleh Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto.
2020 itu ditandatangani oleh Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto.
Arti dan syarat PSBB
Lanjutkan Membaca ke hal.2 >>
Sekilas Info
COVID-19 Indonesia Hari Ini
- Positif : 939.948 Sembuh : 763.703 Meninggal : 26.857 Dirawat : 149.388
Berita Populer
-
Banjir Kalsel, Jokowi Salahkan Hujan, WALHI: Mending Tak Usah ke Sini!
Banjir Kalsel, Jokowi Salahkan Hujan, WALHI: Mending Tak Usah ke Sini!
Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Selatan, Kisworo Dwi Cahyono menyesalkan pernyataan Jokowi yang menyatakan curahan hujan sebagai penyebab . . .
-
Bima Arya Siapkan Sanksi RS Ummi Terkait Kasus Swab Rizieq
Bima Arya Siapkan Sanksi RS Ummi Terkait Kasus Swab Rizieq
Wali Kota Bogor, Bima Arya memastikan pihaknya akan memberikan sanksi kepada RS Ummi, Bogor lantaran diduga menghalangi tugas Satgas Covid-19 terkait informasi hasil . . .
-
Ahok Ketawa Aja Tanggapi Haji Lulung soal Pesta Bareng Raffi Ahmad
Ahok Ketawa Aja Tanggapi Haji Lulung soal Pesta Bareng Raffi Ahmad
Anggota DPR Fraksi PAN Haji Lulung meminta polisi memanggil Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait pesta bareng Raffi Ahmad. . . .
-
Fakta Terbaru Kasus Mesum di RSD Wisma Atlet, Pasien Jadi Tersangka, Perawat Tak Dipidana
Fakta Terbaru Kasus Mesum di RSD Wisma Atlet, Pasien Jadi Tersangka, Perawat Tak Dipidana
Polisi menyampaikan sejumlah fakta terbaru terkait kasus hubungan seksual sesama jenis yang dilakukan perawat dan pasien di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet, . . .
-
Joe Biden Akan Tetap Akui Yerusalem Sebagai Ibu Kota Israel
Joe Biden Akan Tetap Akui Yerusalem Sebagai Ibu Kota Israel
Pemerintahan presiden terpilih Amerika Serikat Joe Biden akan tetap mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel, tapi akan mengupayakan pembentukan negara Palestina. . . .
Berita Terbaru
-
Ngeri! Puting Beliung Besar Muncul di Waduk Gajah Mungkur
Ngeri! Puting Beliung Besar Muncul di Waduk Gajah Mungkur
Fenomena angin puting beliung muncul di Waduk Gajah Mungkur (WGM) Wonogiri, Jawa Tengah, sore ini. Puting beliung muncul dengan ukuran cukup besar dan berdurasi cukup . . .
-
Listyo Sigit Harap Tak Ada Lagi Anggapan Kriminalisasi Ulama
Listyo Sigit Harap Tak Ada Lagi Anggapan Kriminalisasi Ulama
Calon kepala Kepolisian RI, Komjen Listyo Sigit Prabowo berharap tidak ada lagi anggapan adanya kriminalisasi ulama yang dilakukan oleh polisi.Sigit mengatakan, Polri . . .
-
Walhi: Ini Bukan Bencana Alam, Tapi Pemerintah Merencanakan Bencana
Walhi: Ini Bukan Bencana Alam, Tapi Pemerintah Merencanakan Bencana
Dalam pandangan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), bencana banjir yang terjadi khususnya di Kalimantan Selatan bukanlah bencana alam, melainkan bencana . . .
-
Djuyoto Suntani yang Bikin Heboh Ngaku Presiden Perdamaian Dunia Meninggal
Djuyoto Suntani yang Bikin Heboh Ngaku Presiden Perdamaian Dunia Meninggal
Djuyoto Suntani yang pernah membuat ramai dunia maya karena mengaku menjadi Presiden Komite Perdamaian Dunia, meninggal dunia. Jenazah Djuyoto dimakamkan di Desa Plajan . . .
-
Joe Biden Akan Tetap Akui Yerusalem Sebagai Ibu Kota Israel
Joe Biden Akan Tetap Akui Yerusalem Sebagai Ibu Kota Israel
Pemerintahan presiden terpilih Amerika Serikat Joe Biden akan tetap mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel, tapi akan mengupayakan pembentukan negara Palestina. . . .