- Wapres Ingin BSI Jadi Lembaga Penerima Wakaf Uang
- Pelapor Kecewa Polisi Tak Terbitkan Laporan Kerumunan Jokowi
- Bripka CS Penembak Anggota TNI di Cengkareng Jadi Tersangka
- Tiga Orang Tewas Ditembak di Kafe Cengkareng
- Munarman: Rakyat Indonesia Menunggu Jokowi Diperlakukan seperti Habib Rizieq
- Kisruh Demokrat, SBY Turun Gunung Artinya Lawan Makin Membesar
- Heboh Kedubes RI Diserbu Myanmar, Menlu Bertemu Pejabat Junta
- Beda Suara Rocky Gerung & Dokter Tirta soal Kerumunan Jokowi
- SBY: Yang Dilakukan Moeldoko Merugikan Nama Baik Jokowi
- Pakar: Kerumunan Jokowi Kurang Tepat Jadi Teladan Nasional
Korupsi Bansos Saat Pandemi Tindakan Biadab, KPK Diingat Rakyat Jika Berhasil Bubarkan Partai Korup

Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) harus berani membongkar kasus dugaan korupsi bansos yang menjerat politisi PDIP Perjuangan Juliari Batubara.
Direktur Eksekutif Indonesia Development Review (IDR) Muhammad Rifai Darus mengatakan, korupsi bansos yang dilakukan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara adalah perbuatan kejam dan jahat. Apalagi dalam situasi kondisi pandemi virus corona baru (Covid-19).
"Jika korupsi adalah perbuatan kejam dan jahat, maka korupsi Bansos di tengah-tengah pandemi adalah perbuatan biadab dan menjijikkan," demikian kata MRD - sapaan akrabnya, Selasa (19/1).
Baca Lainnya :
- Wakil Rakyat Dari PKS Gelar Aksi Potong Gaji Demi Bantu Korban Bencana0
- Presiden Joko Widodo Berkunjung Ke Kalimantan Selatan Hari Ini0
- Iwan Sumule: Pak Jokowi, Negara Tidak Boleh Berbisnis Dengan Rakyatnya0
- Ribka Tuding Ada Bisnis di Balik COVID-19, Ini Jawab Menkes0
- Arahan Jokowi Sulit Dilakukan Masyarakat, Megawati: Sampai Diturunkan Tentara, Enggak Ngerti Saya0
Menurut MRD, KPK harus membongkar hingga ke akar-akarnya siapa saja yang terlibat dalam bancaan oleh elite partai politik tertentu.
Dalam analisa putra Papua ini, jika benar tindakan korupsi ini dilakukan secara terstruktur oleh elite partai maka sejarah akan mencatat apabila ada partai dibubarkan karena melakukan tindakan korupsi bansos.
"Jika terstruktur mengakibatkan hasilnya kepada sebuah partai, maka KPK berhasil mencatat sejarah dan akan diingat oleh rakyat bahwa ada partai politik yang dibubarkan karena melakukan korupsi yang sangat biadab," demikian tuntutan MRD.
Menteri asal PDI Perjuangan Juliari P. Barubara ditetapkan tersangka bersama empat tersangka lainnya. Pejabat pembuat komitmen di Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian IM dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.
Lanjutkan Membaca ke hal.2 >>
Sekilas Info
COVID-19 Indonesia Hari Ini
- Positif : 1.314.634 Sembuh : 1.121.411 Meninggal : 35.518 Dirawat : 157.705
Berita Populer
-
Tanggapi Video Jokowi Di NTT, Kuasa Hukum Rizieq Shihab Ingin Hukum Tidak Pandang Bulu
Tanggapi Video Jokowi Di NTT, Kuasa Hukum Rizieq Shihab Ingin Hukum Tidak Pandang Bulu
Video kegiatan Presiden Joko Widodo di Nusa Tenggara Timur (NTT) banyak disorot lantaran diduga menimbulkan kerumunan masyarakat. Pembagian souvenir yang dilakukan . . .
-
Dokter Tirta Sebut Kerumunan Jokowi Tak Relevan Disanksi
Dokter Tirta Sebut Kerumunan Jokowi Tak Relevan Disanksi
Relawan Peduli Pencegahan Covid-19 Tirta Mandira Hudhi atau lebih akrab disapa Dokter Tirta menilai sanksi kerumunan tak relevan bila diterapkan pada kasus kerumunan . . .
-
Menteri Jokowi Ramaikan Bursa Capres, Peta 2024 Bisa Berubah
Menteri Jokowi Ramaikan Bursa Capres, Peta 2024 Bisa Berubah
Dua lembaga survei merilis hasil survei Pilpres 2024 di waktu hampir bersamaan. Nama-nama di lingkaran Presiden Joko Widodo muncul dalam persaingan.Parameter Politik . . .
-
Epidemiolog Kritik Kerumunan Jokowi di NTT
Epidemiolog Kritik Kerumunan Jokowi di NTT
Epidemiolog asal Universitas Griffith, Dicky Budiman mengkritik kerumunan penyambutan Presiden Joko Widodo di Nusa Tenggara Timur (NTT) oleh warga setempat."Presiden . . .
-
Munarman: Kerumunan Sambut Jokowi di NTT Diduga Langgar Protokol Kesehatan
Munarman: Kerumunan Sambut Jokowi di NTT Diduga Langgar Protokol Kesehatan
Pendiri Front Persaudaraan Islam atau FPI baru Munarman mengatakan kerumunan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Maumere, NTT, bisa dikenakan Pasal 160 KUHP tentang . . .
Berita Terbaru
-
Wapres Ingin BSI Jadi Lembaga Penerima Wakaf Uang
Wapres Ingin BSI Jadi Lembaga Penerima Wakaf Uang
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menginginkan PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI menjadi lembaga keuangan penerima wakaf dalam Gerakan Wakaf Uang Nasional (GWUN)."BSI . . .
-
Pelapor Kecewa Polisi Tak Terbitkan Laporan Kerumunan Jokowi
Pelapor Kecewa Polisi Tak Terbitkan Laporan Kerumunan Jokowi
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri disebut tidak menerbitkan laporan polisi yang hendak dibuat Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan pada Kamis (25/2) terhadap . . .
-
Bripka CS Penembak Anggota TNI di Cengkareng Jadi Tersangka
Bripka CS Penembak Anggota TNI di Cengkareng Jadi Tersangka
Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran mengatakan pelaku penembakan di sebuah kafe Cengkareng, Jakarta Barat, adalah Bripka CS. Dalam insiden penembakan ini . . .
-
Tiga Orang Tewas Ditembak di Kafe Cengkareng
Tiga Orang Tewas Ditembak di Kafe Cengkareng
Tiga orang tewas usai ditembak di sebuah cafe di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2) hari ini.Informasi penembakan ini dibenarkan oleh Kapolres Metro . . .
-
Munarman: Rakyat Indonesia Menunggu Jokowi Diperlakukan seperti Habib Rizieq
Munarman: Rakyat Indonesia Menunggu Jokowi Diperlakukan seperti Habib Rizieq
Deklarator Front Persaudaraan Islam (FPI) Munarman menyebut kerumunan yang terjadi saat acara Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT), . . .