- KPK yakin tersangka Harun Masiku masih di Indonesia
- Iwan Fals soal Perpres Investasi Miras: Maboknya Gak Enak
- Google Ungkap Hacker Bisa Lakukan Serangan Melalui Font Web Win10
- Erick Thohir: Ada 159 Kasus Korupsi di Kementerian BUMN
- AS Ancam Tambah Sanksi Myanmar usai 18 Pedemo Tewas
- Breaking: Jokowi Cabut Aturan Investasi Miras di RI
- Fraksi PAN dorong revisi UU ITE menjadi inisiatif pemerintah
- Saat SBY Diserang Eks Kader, Demokrat Balas Jangan Baper
- PA 212 Bakal Demo Tolak Perpres Investasi Miras
- Kejagung Siapkan 4 Berkas, Rizieq Akan Diadili di PN Jaktim
Kemendikbud Akan Sanksi Sekolah yang Paksa Siswi Berjilbab

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada SMKN 2 Padang, Sumatera Barat, yang memaksa seorang siswi beragama Kristen mengenakan jilbab.
"Kemendikbud menyatakan bahwa harus ada sanksi tegas," demikian dikutip CNNIndonesia.com dari pers rilis Kemendikbud, Sabtu (23/1).
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud Wikan Sakarinto, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, tidak ada kewajiban model pakaian kekhususan agama tertentu menjadi pakaian seragam sekolah.
Baca Lainnya :
- Dekat Dengan Biden, Posisi JK Semakin Kuat, Tapi Untuk Capreskan Anies Baswedan0
- Draf RUU: Eks HTI Setara PKI, Dilarang Ikut Pilpres-Pilkada0
- Benteng Akal Sehat, Agar Tidak Cidera Saldi Isra Disarankan Mundur Dari Hakim MK0
- 2 Prajurit TNI Tewas Usai Kontak Senjata dengan KKB Papua0
- Koalisi Masyarakat Sipil Gugat Pemerintah Jokowi atas Banjir di Kalimantan Selatan0
Sekolah juga tidak boleh melarang jika peserta mengenakan seragam sekolah dengan model pakaian kekhususan agama tertentu berdasarkan kehendak orang tua, wali, dan peserta didik yang bersangkutan
"Dinas Pendidikan harus memastikan Kepala sekolah, guru, pendidik, dan tenaga pendidikan untuk mematuhi Permendikbud Nomor 45 tahun 2014," kata Wikan.
Wikan juga berharap tindakan intoleransi semacam itu tidak lagi terjadi di dunia pendidikan.
"Harapannya tidak akan terjadi lagi praktik pelanggaran aturan terkait pakaian seragam yang menyangkut agama dan kepercayaan seseorang di satuan pendidikan," ujarnya.
Lanjutkan Membaca ke hal.2 >>
Sekilas Info
COVID-19 Indonesia Hari Ini
- Positif : Sembuh : Meninggal : Dirawat :
Berita Populer
-
Ketum PBNU: Harusnya Pemerintah Tekan Konsumsi Miras
Ketum PBNU: Harusnya Pemerintah Tekan Konsumsi Miras
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj menolak dengan tegas rencana pemerintah yang menjadikan industri minuman keras (miras) keluar . . .
-
PA 212 Bakal Demo Tolak Perpres Investasi Miras
PA 212 Bakal Demo Tolak Perpres Investasi Miras
Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) berencana menggelar aksi demo menolak terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 terkait izin . . .
-
Politikus PKS Kritik Logika Jokowi Izinkan Investasi Miras
Politikus PKS Kritik Logika Jokowi Izinkan Investasi Miras
Anggota Komisi VI DPR RI yang membidangi investasi Amin AK mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan kebijakan izin investasi untuk industri minuman keras . . .
-
Kejagung Siapkan 4 Berkas, Rizieq Akan Diadili di PN Jaktim
Kejagung Siapkan 4 Berkas, Rizieq Akan Diadili di PN Jaktim
Kejaksaan Agung menyatakan kasus kerumunan yang melibatkan eks petinggi Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab dan kawan-kawan akan disidangkan di . . .
-
Reaksi Keras Habib Rizieq soal Perpres Investasi Miras, Maksiat!
Reaksi Keras Habib Rizieq soal Perpres Investasi Miras, Maksiat!
Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memberikan respons keras terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang . . .
Berita Terbaru
-
KPK yakin tersangka Harun Masiku masih di Indonesia
KPK yakin tersangka Harun Masiku masih di Indonesia
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini tersangka mantan Caleg PDIP Harun Masiku (HAR) yang sudah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2020 masih . . .
-
Iwan Fals soal Perpres Investasi Miras: Maboknya Gak Enak
Iwan Fals soal Perpres Investasi Miras: Maboknya Gak Enak
Iwan Fals melalui akun Twitter ikut mengomentari kegaduhan menyoal Peraturan Presiden (Perpres) izin investasi minuman keras (miras) di Indonesia.Sebelumnya, ramai . . .
-
Google Ungkap Hacker Bisa Lakukan Serangan Melalui Font Web Win10
Google Ungkap Hacker Bisa Lakukan Serangan Melalui Font Web Win10
Google baru-baru ini mengungkap kerentanan dalam sistem Win10 yang memungkinkan pengguna mengotorisasi perangkat lunak berbahaya untuk mengakses kernel . . .
-
Erick Thohir: Ada 159 Kasus Korupsi di Kementerian BUMN
Erick Thohir: Ada 159 Kasus Korupsi di Kementerian BUMN
Menteri BUMN Erick Thohir mengaku 'kaget' mengetahui banyaknya jajaran BUMN yang tersandung kasus korupsi. Saat pertama kali menjabat pada akhir 2019 lalu, . . .
-
AS Ancam Tambah Sanksi Myanmar usai 18 Pedemo Tewas
AS Ancam Tambah Sanksi Myanmar usai 18 Pedemo Tewas
Amerika Serikat memperingatkan akan mengambil tindakan lebih lanjut berupa sanksi tambahan terhadap junta militer Myanmar jika pasukan keamanan kembali membunuh warga . . .