- Fraksi PAN dorong revisi UU ITE menjadi inisiatif pemerintah
- Saat SBY Diserang Eks Kader, Demokrat Balas Jangan Baper
- PA 212 Bakal Demo Tolak Perpres Investasi Miras
- Kejagung Siapkan 4 Berkas, Rizieq Akan Diadili di PN Jaktim
- Tim Rizieq Minta Polisi Penuhi Panggilan Hakim Hadir Sidang
- Ilegal, Kegiatan TikTok Cash dan Snack Video Disetop
- Ketum PBNU: Harusnya Pemerintah Tekan Konsumsi Miras
- OTT Gubernur Sulsel Dinilai Bakal Gerus Elektabilitas PDIP
- Jokowi Setuju Investasi Miras, Novel Bamukmin: Makanya Ngotot Bubarin FPI
- Siasat Koalisi Pulau Kali Age Golkar-NasDem di Pilpres 2024
Kasus Islam Arogan Abu Janda, Polisi Klaim Masih Cari Bukti

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan masih mendalami kasus yang berawal dari laporan terkait Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) kepada pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda dan penyidik KPK, Novel Baswedan.
"Proses tersebut masih didalami terus," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/2).
Ramadhan mengatakan penyidik sejauh ini masih mengumpulkan bukti-bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut. Dia memastikan hingga saat ini belum ada kesimpulan apapun dari kasus tersebut.
Baca Lainnya :
- Anies dan Ganjar Tempel Prabowo di Puncak, Risma dan AHY Bersaing Ketat0
- Berang Munarman Usai Relawan Banjir Eks FPI Ditertibkan Polisi0
- Nama Puan Masuk Survei Capres, Kalah Tipis dari Rizieq0
- Aksi Keji Pembantu Kubur Majikan di Septic Tank Sukabumi0
- Pengamat: Janji Jokowi Atasi Banjir Jadi Senjata Makan Tuan0
"Masih kumpulkan bukti-bukti, nanti kalau sudah ada update kami sampaikan," tandas dia.
Dua kasus ini menjadi sorotan di tengah mengemukanya wacana revisi UU ITE. Novel Baswedan dilaporkan lantaran cuitannya soal kematian Ustaz Maaher At-Thuwailibi. Sedangkan Abu Janda dilaporkan terkait cuitannya soal 'Islam agama Arogan'.
Kasus-kasus lain mengenai UU ITE belakangan ini ikut jadi sorotan lantaran sempat disentil oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat pimpinan (Rapim) TNI-Polri, Senin pekan kemarin. Presiden bahkan mengatakan bakal merevisi pasal-pasal karet di payung hukum itu.
Senada, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahkan menyebutkan bahwa penggunaan UU ITE dalam beberapa waktu terakhir tidak sehat. Kata dia, aturan tersebut kerap menciptakan polarisasi di tengah masyarakat.
Lanjutkan Membaca ke hal.2 >>
Sekilas Info
COVID-19 Indonesia Hari Ini
- Positif : Sembuh : Meninggal : Dirawat :
Berita Populer
-
Ketum PBNU: Harusnya Pemerintah Tekan Konsumsi Miras
Ketum PBNU: Harusnya Pemerintah Tekan Konsumsi Miras
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj menolak dengan tegas rencana pemerintah yang menjadikan industri minuman keras (miras) keluar . . .
-
Politikus PKS Kritik Logika Jokowi Izinkan Investasi Miras
Politikus PKS Kritik Logika Jokowi Izinkan Investasi Miras
Anggota Komisi VI DPR RI yang membidangi investasi Amin AK mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan kebijakan izin investasi untuk industri minuman keras . . .
-
PA 212 Bakal Demo Tolak Perpres Investasi Miras
PA 212 Bakal Demo Tolak Perpres Investasi Miras
Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) berencana menggelar aksi demo menolak terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 terkait izin . . .
-
Reaksi Keras Habib Rizieq soal Perpres Investasi Miras, Maksiat!
Reaksi Keras Habib Rizieq soal Perpres Investasi Miras, Maksiat!
Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memberikan respons keras terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang . . .
-
Hati-hati Ahok saat Singgung Nabi Muhammad
Hati-hati Ahok saat Singgung Nabi Muhammad
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali menyinggung ajaran Islam. Namun kali ini, Ahok lebih berhati-hati dalam mengungkap . . .
Berita Terbaru
-
Fraksi PAN dorong revisi UU ITE menjadi inisiatif pemerintah
Fraksi PAN dorong revisi UU ITE menjadi inisiatif pemerintah
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan pihaknya mendorong pemerintah mengambil inisiatif untuk mengajukan revisi terhadap . . .
-
Saat SBY Diserang Eks Kader, Demokrat Balas Jangan Baper
Saat SBY Diserang Eks Kader, Demokrat Balas Jangan Baper
Partai Demokrat memutuskan memberhentikan sejumlah kader yang terbukti terlibat kongres luar biasa (KLB) secara ilegal terkait pengambilalihan kepemimpinan Agus . . .
-
PA 212 Bakal Demo Tolak Perpres Investasi Miras
PA 212 Bakal Demo Tolak Perpres Investasi Miras
Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) berencana menggelar aksi demo menolak terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 terkait izin . . .
-
Kejagung Siapkan 4 Berkas, Rizieq Akan Diadili di PN Jaktim
Kejagung Siapkan 4 Berkas, Rizieq Akan Diadili di PN Jaktim
Kejaksaan Agung menyatakan kasus kerumunan yang melibatkan eks petinggi Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab dan kawan-kawan akan disidangkan di . . .
-
Tim Rizieq Minta Polisi Penuhi Panggilan Hakim Hadir Sidang
Tim Rizieq Minta Polisi Penuhi Panggilan Hakim Hadir Sidang
Tim kuasa hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah meminta aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya memenuhi panggilan hakim agar hadir di sidang praperadilan . . .