- Demokrat Beri Catatan Risma Pekerjakan Tunawisma di BUMN
- PDIP Respons TP3 soal Kematian Laskar FPI: Kok Presiden Lagi?
- Beri Pekerjaan Untuk 15 Pengemis, Risma Itu Ketua BEM Atau Mensos?
- MUI Tolak PAM Swakarsa, Cemas Premanisme Dijamin Aparat
- Wanita Mesir Ditangkap Polisi Akibat Buat Kue Berbentuk Penis
- Google Ancam Tutup Mesin Pencari Di Australia
- Gagalkan Penyelundupan Bibit Lobster Senilai Rp 6 Miliar, Polda Banten Tangkap 2 Orang
- Singgung Ekonomi Hijau Dan Digitalisasi, Jokowi Optimis Tahun 2021 Ekonomi Indonesia Bangkit
- Peran Maruf Amin Di Pemerintahan Minim, Sinyal Indonesia Tidak Butuh Posisi Wapres
- Pesan Menkes Pada Orang Kaya, Ingat Empati Terhadap Rakyat Kecil, Sabar Tunggu Vaksin Covid-19
Irjen Napoleon Bonaparte Seret Nama Kabareskrim Dan Azis Syamsuddin Di Persidangan

Mantan Kadiv Hubinter Polri, Irjen Napoleon Bonaparte bersaksi di sidang perkara dugaan suap terkait pengurusan penghapusan nama Joko Soegiarto Tjandra (Djoko Tjandra) dari daftar red notice Polri. Napoleon Bonaparte bersaksi untuk terdakwa Tommy Sumardi.
Napoleon Bonaparte yang juga terdakwa dalam perkara ini sempat menyeret nama Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo dan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, dalam persidangan.
Awalnya, Napoleon Bonaparte menceritakan pertemuannya dengan pengusaha Tommy Sumardi pada April 2020. Saat itu, kata Napoleon, Tommy mendatangi ruangannya didampingi dengan Kabiro Korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetijo Utomo.
Baca Lainnya :
- Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Pimpin Penangkapan Menteri KP Edhy Prabowo0
- Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Ini Sepak Terjangnya saat Jadi Menteri KKP0
- Bunuh Istri, Praka Marten Divonis 20 Tahun Penjara dan Dipecat dari Militer0
- Tolak Diperiksa Polisi, Habib Bahar Minta Bertemu di Pengadilan0
- Begal Sadis, Korban Tewas Ditembak Saat Bonceng Istri dan Anak0
Lebih lanjut, dibeberkan Napoleon, Tommy Sumardi sempat meminta Prasetijo untuk keluar ruangan. Alhasil, Tommy menceritakan soal status red notice Djoko Tjandra kepada Napoleon.
"Pada saat itu terdakwa menjelaskan maksud dan tujuan, untuk minta bantuan mengecek status red notice djoko tjandra. Lalu saya bertanya kepada terdakwa, saudara ini siapanya Djoko Tjandra? Lawyernya? Bukan. Keluarga? Bukan. Saudara apa joko? saya temannya jawab terdakwa," ungkap Napoleon di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (24/11/2020).
Napoleon lantas merasa heran dengan sosok Tommy Sumardi. Sebab, Tommy bisa mengajak Prasetijo Utomo yang berpangkat Brigjen untuk menemui Napoleon. Saat itu, sambung Napoleon, Tommy menceritakan duduk perkaranya hingga bisa membawa Prasetijo bersamanya.
"Itu juga menjadi pertanyaan saya. Kok bisa ada orang umum membawa seorang Brigjen Pol untuk menemui saya, dan brigjen ini mau," katanya. [SB]
Lanjutkan Membaca ke hal.2 >>
Sekilas Info
COVID-19 Indonesia Hari Ini
- Positif : 965.283 Sembuh : 781.147 Meninggal : 27.453 Dirawat : 156.683
Berita Populer
-
Wanita Mesir Ditangkap Polisi Akibat Buat Kue Berbentuk Penis
Wanita Mesir Ditangkap Polisi Akibat Buat Kue Berbentuk Penis
Kepolisian Mesir menangkap seorang wanita setempat karena membuat kue bertema seksual. Kue tersebut disajikan di sebuah pesta ulang tahun klub . . .
-
MUI Tolak PAM Swakarsa, Cemas Premanisme Dijamin Aparat
MUI Tolak PAM Swakarsa, Cemas Premanisme Dijamin Aparat
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis menilai calon Kapolri Komisaris Jendral Listyo Sigit Prabowo tak perlu lagi menghidupkan pengamanan masyarakat atau . . .
-
Peran Maruf Amin Di Pemerintahan Minim, Sinyal Indonesia Tidak Butuh Posisi Wapres
Peran Maruf Amin Di Pemerintahan Minim, Sinyal Indonesia Tidak Butuh Posisi Wapres
Minimnya peran Wakil Presiden Maruf Amin di tengah banyaknya bencana melanda Indonesia memberikan sinyal bahwa pemerintahan tidak terlalu membutuhkan posisi . . .
-
Puan Minta Listyo Tak Pakai Kacamata Kuda Tegakkan Hukum
Puan Minta Listyo Tak Pakai Kacamata Kuda Tegakkan Hukum
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengedepankan pendekatan restorative justice atau keadilan restoratif dalam penegakan hukum di . . .
-
PDIP Respons TP3 soal Kematian Laskar FPI: Kok Presiden Lagi?
PDIP Respons TP3 soal Kematian Laskar FPI: Kok Presiden Lagi?
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan menganggap langkah Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) yang . . .
Berita Terbaru
-
Demokrat Beri Catatan Risma Pekerjakan Tunawisma di BUMN
Demokrat Beri Catatan Risma Pekerjakan Tunawisma di BUMN
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Hasani Bin Zuber meminta Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini lebih memberikan hal-hal yang bisa membuat . . .
-
PDIP Respons TP3 soal Kematian Laskar FPI: Kok Presiden Lagi?
PDIP Respons TP3 soal Kematian Laskar FPI: Kok Presiden Lagi?
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan menganggap langkah Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) yang . . .
-
Beri Pekerjaan Untuk 15 Pengemis, Risma Itu Ketua BEM Atau Mensos?
Beri Pekerjaan Untuk 15 Pengemis, Risma Itu Ketua BEM Atau Mensos?
Aksi Menteri Sosial Tri Rismaharini yang mengantar 15 gelandangan dan pengemis untuk bekerja di BUMN Waskita Karya dinilai hanya simbolis semata, dan hanya mengejar . . .
-
MUI Tolak PAM Swakarsa, Cemas Premanisme Dijamin Aparat
MUI Tolak PAM Swakarsa, Cemas Premanisme Dijamin Aparat
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis menilai calon Kapolri Komisaris Jendral Listyo Sigit Prabowo tak perlu lagi menghidupkan pengamanan masyarakat atau . . .
-
Wanita Mesir Ditangkap Polisi Akibat Buat Kue Berbentuk Penis
Wanita Mesir Ditangkap Polisi Akibat Buat Kue Berbentuk Penis
Kepolisian Mesir menangkap seorang wanita setempat karena membuat kue bertema seksual. Kue tersebut disajikan di sebuah pesta ulang tahun klub . . .