- RR: Jangan Mimpi Ekonomi Pulih Dengan Model Kepemimpinan Jokowi
- Memalukan, Oknum Polisi Ini Tepergok Warga Mencuri Mobil Pikap
- Suara Senayan Saat Transfer Lintas Negara untuk FPI Terendus PPATK
- Senator Papua soal Rasialisme ke Pigai: Jangan Buat Bara Api
- Ambroncius Akui Hanura Marah soal Pigai dan Gorila
- Polri Bantah Isu Rizieq Shihab Sakit Keras di Rutan
- Draf RUU Pemilu: Eks Anggota HTI Dilarang Ikut Pilpres, Pileg, Pilkada
- Jaksa Minta Hakim Tolak Pleidoi Pinangki di Kasus Suap Fatwa MA Djoko Tjandra
- Dihina Seperti Gorila, Pigai Mengadu ke Jenderal di Amerika
- Proyek Tol yang Digugat Tommy Soeharto Ternyata Milik Perusahaan Tutut
Hore, DKI Jakarta Juga Putihkan Denda Pajak Kendaraan
2.jpg)
Pandemi virus Corona membuat sejumlah wilayah di Indonesia memutihkan atau menerapkan penghapusan denda pajak kendaraan. Setelah Jawa Barat dan Tangerang lebih dahulu memutuskan untuk menerapkan penghapusan denda pajak kendaraan, kini DKI Jakarta menerapkan kebijakan serupa.
Demikian dikonfirmasi oleh Humas BPRD DKI Jakarta, Dwi Wahyu Rahardjo kepada detik.com.
"Penghapusan denda pajak daerah, berdasarkan SK BNPB Gawat darurat (Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13 A Tahun 2020, Tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia-Red). Artinya DKI Jakarta sudah menerapkan penghapusan denda pajak kendaraan, tapi untuk payung hukumnya masih tahap proses. Dan ini (pemutihan denda pajak kendaraan-Red) sudah berlaku mulai Senin (6 April 2020) kemarin," kata Dwi.
Baca Lainnya :
- Imbas Wabah Corona, Kucing dan Rakun di Kafe Hewan Seoul Kesepian 0
- 96.496 Peserta Lolos SNMPTN 2020, Terbanyak dari Jawa Timur0
- Alarm Keras dari Pengusaha: Kami Cuma Kuat Sampai Juni0
- Menkes Setujui PSBB DKI Jakarta: Berikut Pengertian, Syarat, dan Hal-hal yang Akan Dibatasi 0
- Ridwan Kamil Ajukan PSBB untuk Bogor, Depok, dan Bekasi ke Menkes Terawan0
"Sehingga dihimbau agar masyarakat bisa melakukan pembayaran pajak secara online, agar bisa menekan penyebaran virus Corona dan masyarakat bisa lebih nyaman dan mudah. Bukti pembayaran STNK akan diantar langsung ke rumah wajib pajak," Dwi menambahkan.
Dalam berita sebelumnya, Kompol Marthinus Adhithya, SIK Kasi STNK Polda Metro Jaya, menjelaskan kepada detik.com. Untuk administrasi Pemda Jawa Barat seperti Bekasi, Depok, Cikarang, Cinere, serta wilayah administrasi Banten Tangerang, seperti Cikokol, Serpong, Cileduk, Ciputat. Sudah menerapkan pemutihan denda pajak, selama masa pandemi virus Corona.
Untuk Jawa Barat, dipastikan sampai 30 April 2020 akan ada penghapusan denda pajak. Sebelumnya dispensasi ini diberlakukan mulai 2 Maret-20 April 2020. Sedangkan untuk daerah administratif Banten, penghapusan denda PKB jatuh tempo 1 April-31 Agustus 2020.
[Sumber Berita]
Lanjutkan Membaca ke hal.2 >>
Sekilas Info
COVID-19 Indonesia Hari Ini
- Positif : 999.256 Sembuh : 809.488 Meninggal : 28.132 Dirawat : 161.636
Berita Populer
-
Polri Bantah Isu Rizieq Shihab Sakit Keras di Rutan
Polri Bantah Isu Rizieq Shihab Sakit Keras di Rutan
Mabes Polri memastikan mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, dalam kondisi sehat selama menjalani masa tahanan di rumah tahanan Bareskrim . . .
-
Polisi Tangkap Pasangan yang Mesum di Halte Bus Kramat, Senen
Polisi Tangkap Pasangan yang Mesum di Halte Bus Kramat, Senen
Polisi menangkap pasangan yang kepergok mesum di Halte Bus Kramat, Senen. Aksi sejoli itu sempat terekam oleh warga dan viral di media sosial.Kapolsek Senen, Kompol . . .
-
Polda Gorontalo Sesalkan Oknum Polisi yang Malah Rekam Aksi Pelecehan Seksual
Polda Gorontalo Sesalkan Oknum Polisi yang Malah Rekam Aksi Pelecehan Seksual
Polda Gorontalo mengungkap temuan baru dalam kasus video pelecehan perempuan di Gorontalo yang terjadi Desember 2020 lalu. Pelaku yang merupakan oknum polisi diduga . . .
-
4 Pernyataan Tegas Nadiem soal Siswi Nonmuslim Diminta Jilbaban
4 Pernyataan Tegas Nadiem soal Siswi Nonmuslim Diminta Jilbaban
Kasus siswi SMK Negeri 2 Padang nonmuslim yang diminta berjilbab sampai ke telinga Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. Nadiem mengecam peristiwa yang . . .
-
Proyek Tol yang Digugat Tommy Soeharto Ternyata Milik Perusahaan Tutut
Proyek Tol yang Digugat Tommy Soeharto Ternyata Milik Perusahaan Tutut
Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto menggugat Pemerintah Indonesia sebesar Rp 56 miliar lantaran bidang tanah dan bangunan miliknya terkena proyek Tol . . .
Berita Terbaru
-
RR: Jangan Mimpi Ekonomi Pulih Dengan Model Kepemimpinan Jokowi
RR: Jangan Mimpi Ekonomi Pulih Dengan Model Kepemimpinan Jokowi
Ekonom senior Rizal Ramli mengurai kesalahan penanganan ekonomi di masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo.Mengawali catatan kesalahan Jokowi yang disampaikan di kanal . . .
-
Memalukan, Oknum Polisi Ini Tepergok Warga Mencuri Mobil Pikap
Memalukan, Oknum Polisi Ini Tepergok Warga Mencuri Mobil Pikap
Seorang oknum polisi berinisial SR yang terlibat pencurian satu unit mobil pikap milik warga ditangkap jajaran Polres Merangin, Jambi. Oknum SR diduga mencuri mobil . . .
-
Suara Senayan Saat Transfer Lintas Negara untuk FPI Terendus PPATK
Suara Senayan Saat Transfer Lintas Negara untuk FPI Terendus PPATK
Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal ada arus lalu lintas keuangan lintas negara terkait rekening Front Pembela Islam (FPI) disorot . . .
-
Senator Papua soal Rasialisme ke Pigai: Jangan Buat Bara Api
Senator Papua soal Rasialisme ke Pigai: Jangan Buat Bara Api
Anggota Dewan Perwakilan daerah (DPD) RI dari Papua, Filep Wamafma meminta dugaan tindakan rasialisme yang dilakukan oleh politikus Partai Hanura, . . .
-
Ambroncius Akui Hanura Marah soal Pigai dan Gorila
Ambroncius Akui Hanura Marah soal Pigai dan Gorila
Politikus Partai Hanura, Ambroncius Nababan mengakui bahwa partainya sempat marah akibat unggahannya berbuntut proses hukum lantaran diduga mengandung unsur . . .