- Viral Tagihan Listrik Melonjak Rp 68 Juta dan Respons PLN
- Pemeran Mak Lampir Farida Pasha Meninggal karena Covid-19
- Merapi Muntahkan Guguran Lava Pijar 36 Kali dalam 6 Jam
- Pria Tewas Ditusuk di Sumedang, Polisi Amankan 42 Pemuda
- Risma dan BNPB Beda soal Penjarahan Bantuan Gempa Sulbar
- Krisis Sudah Di Depan Mata, Saatnya Ganti Tim Ekonomi Jokowi?
- Kerumunan Tak Terelakkan di Pemakaman Habib Ali bin Assegaf
- Hujan Abu Guyur 5 Kecamatan Imbas Awan Panas Gunung Semeru
- Ribuan Pengungsi Gempa Majene Belum Tersentuh Bantuan
- Ponpes di Cianjur Roboh, Pencarian Korban Tertimbun Dilanjutkan Minggu Pagi
Edaran Muhammadiyah: Tarawih di Rumah dan Tenaga Kesehatan Boleh Tak Puasa

Jakarta - Pimpinan Pusat Muhammadiyah menerbitkan edaran Nomor02/EDR/I.0/E/2020 tentang Tuntunan Ibadah dalam Kondisi Darurat COVID-19.
Edaran itu untuk merespons wabah COVID-19 yang kasusnya terus bertambah tak bisa dikendalikan pemerintah, dan diprediksi akan terus berlangsung hingga Ramadhan pada 24 April 2020.
Salah satu isi edaran itu mengatur soal ibadah di bulan Ramadhan. Yaitu menjelaskan tarawih yang boleh dilaksanakan di rumah, hingga tenaga kesehatan yang mengurus corona boleh tak puasa.
Baca Lainnya :
- Anies Baswedan Sediakan Puluhan Pasar untuk Belanja Online0
- Sebab Angka Kematian COVID-19 di Indonesia di Atas Rata-rata0
- Cara Repsol Honda Jaga Kepercayaan Diri Marquez0
- Kalahkan Federer, Djokovic Juara Wimbledon0
- Meski Akui Sudah Sulit Menang, Rossi Belum Mau Menyerah0
"Apabila kondisi mewabahnya COVID-19 hingga bulan Ramadhan dan Syawal mendatang tidak mengalami penurunan, maka salat tarawih dilakukan di rumah masing-masing dan takmir tidak perlu mengadakan salat berjamaah di masjid, musala dan sejenisnya," bunyi edaran yang dibuat Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, dikutip Rabu (1/4).
Termasuk kegiatan Ramadan seperti ceramah, tadarus berjemaah, iktikaf dan kegiatan berjamaah lainnya seperti Ramadhan tahun lalu, tidak perlu diadakan oleh pengurus masjid.
Tenaga Kesehatan Boleh Tak Puasa
"Puasa Ramadan tetap dilakukan kecuali bagi orang yang sakit dan yang kondisi kekebalan tubuhnya tidak baik, dan wajib menggantinya sesuai dengan tuntunan syariat," bunyi edaran itu.
Lanjutkan Membaca ke hal.2 >>
Sekilas Info
COVID-19 Indonesia Hari Ini
- Positif : 896.642 Sembuh : 727.358 Meninggal : 25.767 Dirawat : 143.517
Berita Populer
-
Kasus Meninggal Akibat Vaksin, Ini Kata Ketua Komnas KIPI
Kasus Meninggal Akibat Vaksin, Ini Kata Ketua Komnas KIPI
Menghadapi kekhawatiran masyarakat mengenai vaksin Covid-19, Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) angkat bicara.Melalui rilis medianya, . . .
-
Segera Disidang, Raffi Ahmad Juga Dipolisikan soal Protkes
Segera Disidang, Raffi Ahmad Juga Dipolisikan soal Protkes
Selebritas Raffi Ahmad digugat menyampaikan permintaan maaf di tujuh stasiun televisi dan koran nasional terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 saat . . .
-
Natalius Pigai Bongkar Fakta Mengerikan, Komnas HAM Terpojok
Natalius Pigai Bongkar Fakta Mengerikan, Komnas HAM Terpojok
Mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai membongkar langkah Komnas HAM menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai melanggar . . .
-
Gunung Merapi Kembali Muntahkan Awan Panas Petang Ini
Gunung Merapi Kembali Muntahkan Awan Panas Petang Ini
Gunung Merapi kembali erupsi petang ini. Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mencatat awan panas guguran terjadi pukul 17.00 . . .
-
Ribuan Pengungsi Gempa Majene Belum Tersentuh Bantuan
Ribuan Pengungsi Gempa Majene Belum Tersentuh Bantuan
Sebanyak 1.200 orang warga yang mengungsi akibat gempa magnitudo 6,2 di pegunungan Desa Kabiraan, Kecamatan Ulumandaa, Kabupaten Majene Provinsi Sulawesi Barat, . . .
Berita Terbaru
-
Viral Tagihan Listrik Melonjak Rp 68 Juta dan Respons PLN
Viral Tagihan Listrik Melonjak Rp 68 Juta dan Respons PLN
Jagat maya kembali dihebohkan dengan adanya keluhan salah satu pelanggan PT PLN (Persero) yang mengalami lonjakan tagihan listrik. Tak tanggung-tanggung, lonjakan . . .
-
Pemeran Mak Lampir Farida Pasha Meninggal karena Covid-19
Pemeran Mak Lampir Farida Pasha Meninggal karena Covid-19
Kabar duka kembali menyelimuti jagat hiburan Tanah Air. Artis senior Farida Pasha, atau yang dikenal sebagai pemeran Mak Lampir dalam sinetron Misteri Gunung . . .
-
Merapi Muntahkan Guguran Lava Pijar 36 Kali dalam 6 Jam
Merapi Muntahkan Guguran Lava Pijar 36 Kali dalam 6 Jam
Gunung Merapi di perbatasan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih mengalami erupsi. Dalam enam jam terakhir, Gunung Merapi memuntahkan 36 kali guguran . . .
-
Pria Tewas Ditusuk di Sumedang, Polisi Amankan 42 Pemuda
Pria Tewas Ditusuk di Sumedang, Polisi Amankan 42 Pemuda
Sebanyak 42 orang pemuda diamankan Polres Sumedang. Mereka diperiksa berkaitan kasus penusukan yang menewaskan Karta Gunawan (37), warga Cileunyi, Kabupaten . . .
-
Risma dan BNPB Beda soal Penjarahan Bantuan Gempa Sulbar
Risma dan BNPB Beda soal Penjarahan Bantuan Gempa Sulbar
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan pernyataan yang berbeda dalam menyikapi informasi dugaan . . .