- Di Balik Penjara, Habib Rizieq Rampungkan S3 di Universiti Sains Islam Malaysia
- Ayat dan Hadis Tentang Perintah dan Pahala Puasa Ramadan
- Soal Musa Temui Firaun, Ngabalin Sebut Hehamahua Teroris
- Refly Harun: Bima Arya Dicatat Sejarah Penjarakan Habib Rizieq
- Wacana KLB Beredar, PKB Cak Imin Dinilai Makin Oligarkis
- Simak, Ini yang Terjadi Pada Tubuh Selama 30 Hari Berpuasa
- Mahfud Pastikan Satgas BLBI Tagih Utang Sjamsul Nursalim
- Tensi Tinggi! Biden Serang Putin, AS Usir 10 Diplomat Rusia
- Polisi Bekuk Karyawan Tersangka Pencurian Belasan iPhone 11 Pro di Cengkareng
- 2 Bocah di Tulungagung Tewas Tenggelam dalam Kolam Ikan Koi
DPR Bahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja dari Klaster Termudah

Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan
pembahasan omnibus law Rancangan Undang-undang atau RUU Cipta Kerja akan
dibahas dari klaster yang paling mudah.
Adapun klaster yang paling berpotensi menuai polemik akan
dibahas belakangan. "Klaster ketenagakerjaan yang terakhir," kata
Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas melalui pesan singkat, Senin, 13 April
2020.
Supratman menyatakan, Baleg akan mengundang semua pihak
untuk menyampaikan masukan. Saat ini, kata dia, sudah banyak kelompok buruh
yang menyatakan ingin audiensi.
Baca Lainnya :
- Mirisnya Afrika, Saat Pandemi Corona Wabah Belalang Menyerang Dahsyat0
- Permenhub Soal Covid-19: Ojek Dibolehkan Bonceng Penumpang0
- Ganjar Minta ke Anies dan Emil Agar Warga Jateng di Jabodebek Dapat Sembako0
- Dekati Puncak Covid, Tes PCR Ditargetkan 9.000 Orang per Hari0
- Penjelasan Baznas Babel soal Penerima Bansos Corona Harus Muslim0
Politikus Gerindra ini juga menyebut DPR tak memasang
tenggat khusus untuk merampungkan RUU Cipta Kerja itu.
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Ibnu Multazam menyampaikan,
pembahasan RUU lazimnya memang dimulai dari topik yang paling mudah.
"Seperti falsafah Jawa, makan barang panas itu dari pinggir," ujar
Ibnu kepada Tempo, Senin, 13 April 2020.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini menduga, pembahasan
klaster ketenagakerjaan, lingkungan hidup, perizinan, dan investasi akan
dilakukan belakangan. Isu-isu tersebut selama ini menuai banyak sorotan dari
kelompok buruh, pegiat lingkungan, serta publik secara umum. "Memang
undang-undang ini RUU yang berat ya, harus hati-hati supaya tidak berdampak
sistemik," kata Ibnu.
Salah satunya, kata dia, perlu dipikirkan bagaimana agar
peraturan perundang-undangan yang telah ada tak begitu saja dicabut. Ibnu pun
berpendapat pembahasan aturan sapu jagat ini tak bisa dilakukan terburu-buru.
"Cepat boleh, tapi harus hati-hati. Itu kan artinya agak lambat,"
ucap dia.
Lanjutkan Membaca ke hal.2 >>
Sekilas Info
COVID-19 Indonesia Hari Ini
- Positif : 1.589.359 Sembuh : 1.438.254 Meninggal : 43.073 Dirawat : 108.032
Berita Populer
-
Publik Sebut di Era Jokowi Perpecahan Makin Nyata, Fadli Zon: Berawal dari Pilkada DKI
Publik Sebut di Era Jokowi Perpecahan Makin Nyata, Fadli Zon: Berawal dari Pilkada DKI
Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon menilai persoalan radikalisme dan intoleran yang saat ini kerap terjadi di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berawal . . .
-
Refly Harun: Bima Arya Dicatat Sejarah Penjarakan Habib Rizieq
Refly Harun: Bima Arya Dicatat Sejarah Penjarakan Habib Rizieq
Pakar Hukum, Refly Harun menyebut Wali Kota Bogor Bima Arya akan masuk sejarah menjadi orang yang memenjarakan Habib Rizieq Shihab. Sebab, Bima Arya melaporkan Habib . . .
-
Susi Pudjiastuti Kecam Lucinta Luna!
Susi Pudjiastuti Kecam Lucinta Luna!
Lucinta Luna dikecam sejumlah pihak soal video viral yang memperlihatkan dirinya diduga melakukan animal abuse. Di video tersebut ia tampak bermain bersama . . .
-
Ramadhan, Jadi Momentum Masyarakat Perdalam Ilmu Agama
Ramadhan, Jadi Momentum Masyarakat Perdalam Ilmu Agama
Memasuki bulan suci Ramadhan, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko memberikan ucapan selamat Ramadhan sekaligus memperingatkan soal Radikalisme. Hal ini . . .
-
Vaksin Nusantara dr Terawan Ngotot Lanjut Fase II, Begini Sikap Kemenkes RI
Vaksin Nusantara dr Terawan Ngotot Lanjut Fase II, Begini Sikap Kemenkes RI
Para peneliti vaksin Nusantara tetap melanjutkan uji klinis ke Fase II meski tak direstui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Saat ditanya polemik kelanjutan uji . . .
Berita Terbaru
-
Di Balik Penjara, Habib Rizieq Rampungkan S3 di Universiti Sains Islam Malaysia
Di Balik Penjara, Habib Rizieq Rampungkan S3 di Universiti Sains Islam Malaysia
Habib Rizieq Syihab dikabarkan menyandang gelar doktor usai mengikuti uji disertasi secara online di Universiti Sains Islam Malaysia (USIM).Dalam disertasi itu, Habib . . .
-
Ayat dan Hadis Tentang Perintah dan Pahala Puasa Ramadan
Ayat dan Hadis Tentang Perintah dan Pahala Puasa Ramadan
Menjalankan ibadah puasa Ramadan merupakan suatu amalan yang wajib dikerjakan bagi tiap umat Islam. Dengan menjalankan perintah Allah SWT ini, tiap umat Islam akan . . .
-
Soal Musa Temui Firaun, Ngabalin Sebut Hehamahua Teroris
Soal Musa Temui Firaun, Ngabalin Sebut Hehamahua Teroris
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menyebut Ketua Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Laskar FPI Abdullah Hehamahua sebagai . . .
-
Refly Harun: Bima Arya Dicatat Sejarah Penjarakan Habib Rizieq
Refly Harun: Bima Arya Dicatat Sejarah Penjarakan Habib Rizieq
Pakar Hukum, Refly Harun menyebut Wali Kota Bogor Bima Arya akan masuk sejarah menjadi orang yang memenjarakan Habib Rizieq Shihab. Sebab, Bima Arya melaporkan Habib . . .
-
Wacana KLB Beredar, PKB Cak Imin Dinilai Makin Oligarkis
Wacana KLB Beredar, PKB Cak Imin Dinilai Makin Oligarkis
Juru Bicara putri Presiden keempat RI Abdurrahmad Wahid Yenny Wahid, Imron Rosyadi Hamid, menilai kondisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di bawah kepemimpinan . . .