- Polisi Periksa PLN soal Kabel Listrik Rumah Pompa Dukuh Atas
- Kader Gerindra Minta Gubernur Anies Mundur, Ini Komentar Wagub DKI
- RR: Jangan Mimpi Ekonomi Pulih Dengan Model Kepemimpinan Jokowi
- Memalukan, Oknum Polisi Ini Tepergok Warga Mencuri Mobil Pikap
- Suara Senayan Saat Transfer Lintas Negara untuk FPI Terendus PPATK
- Senator Papua soal Rasialisme ke Pigai: Jangan Buat Bara Api
- Ambroncius Akui Hanura Marah soal Pigai dan Gorila
- Polri Bantah Isu Rizieq Shihab Sakit Keras di Rutan
- Draf RUU Pemilu: Eks Anggota HTI Dilarang Ikut Pilpres, Pileg, Pilkada
- Jaksa Minta Hakim Tolak Pleidoi Pinangki di Kasus Suap Fatwa MA Djoko Tjandra
Darurat Corona, Ditjen Bea Cukai Tunda Pantau Harga Rokok di Pasar

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)
Kementerian Keuangan memberikan relaksasi berupa penundaan pengembalian pita
cukai menjadi 1 Agustus dari yang sebelumnya 1 Juni, dan kemudahan penggunaan
pita cukai dalam satu pabrikan yang sama. Keputusan itu tertuang dalam Surat
Edaran (SE) Nomor 05 Tahun 2020.
Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea dan
Cukai (DJBC) Nirwala Dwi Heryanto mengatakan dalam SE 05 Tahun 2020 juga terdapat
relaksasi berupa penundaan pelaksanaan pemantauan Harga Transaksi Pasar (HTP)
produk tembakau yang biasanya dilakukan pada Maret.
Penundaan ini, kata Nirwala karena proses survei biasanya
dilakukan dengan interaksi langsung antara petugas Bea Cukai dengan pelaku
pasar. Sedangkan pemerintah menghimbau untuk memberlakukan protokol kesehatan
selama pandemi virus Corona (COVID-19).
Baca Lainnya :
- Hore, DKI Jakarta Juga Putihkan Denda Pajak Kendaraan0
- Imbas Wabah Corona, Kucing dan Rakun di Kafe Hewan Seoul Kesepian 0
- 96.496 Peserta Lolos SNMPTN 2020, Terbanyak dari Jawa Timur0
- Alarm Keras dari Pengusaha: Kami Cuma Kuat Sampai Juni0
- Menkes Setujui PSBB DKI Jakarta: Berikut Pengertian, Syarat, dan Hal-hal yang Akan Dibatasi 0
"Kita tunda sampai Juni, survei kan harus turun, sementara
di sisi lain dianjurkan atau bahkan diperintahkan untuk work from home, maka
dari itu pemantauan harga transaksi pasar kita tunda," kata Nirwala saat
dihubungi detikcom, Jakarta,
Rabu (8/4/2020).
HTP adalah harga jual akhir rokok ke konsumen. Keputusan
tersebut tertuang pada Surat Edaran Nomor SE-05/BC/2020. Penundaan survei, kata
Nirwala sebagai tindak lanjut pelaksanaan protokol kesehatan yang ditetapkan
pemerintah.
Lebih lanjut Nirwala mengatakan, tujuan dilakukan pemantauan
adalah untuk menilai kepatuhan pabrikan apakah akan sesuai dengan HTP atau
tidak. HTP rokok sendiri diatur dalam PMK 152/2019. Berdasarkan aturan
tersebut, HTP untuk rokok tidak boleh lebih rendah dari 85% harga jual eceran
yang tercantum pada pita cukai.
Sebelumnya pengawasan implementasi HTP ini diatur dalam
peraturan dirjen bea cukai No.37/2017 dimana Bea Cukai akan melakukan
pengawasan HTP setiap triwulan untuk memastikan kepatuhan HTP di pasar.
Lanjutkan Membaca ke hal.2 >>
Sekilas Info
COVID-19 Indonesia Hari Ini
- Positif : 999.256 Sembuh : 809.488 Meninggal : 28.132 Dirawat : 161.636
Berita Populer
-
Polri Bantah Isu Rizieq Shihab Sakit Keras di Rutan
Polri Bantah Isu Rizieq Shihab Sakit Keras di Rutan
Mabes Polri memastikan mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, dalam kondisi sehat selama menjalani masa tahanan di rumah tahanan Bareskrim . . .
-
Polisi Tangkap Pasangan yang Mesum di Halte Bus Kramat, Senen
Polisi Tangkap Pasangan yang Mesum di Halte Bus Kramat, Senen
Polisi menangkap pasangan yang kepergok mesum di Halte Bus Kramat, Senen. Aksi sejoli itu sempat terekam oleh warga dan viral di media sosial.Kapolsek Senen, Kompol . . .
-
Polda Gorontalo Sesalkan Oknum Polisi yang Malah Rekam Aksi Pelecehan Seksual
Polda Gorontalo Sesalkan Oknum Polisi yang Malah Rekam Aksi Pelecehan Seksual
Polda Gorontalo mengungkap temuan baru dalam kasus video pelecehan perempuan di Gorontalo yang terjadi Desember 2020 lalu. Pelaku yang merupakan oknum polisi diduga . . .
-
Proyek Tol yang Digugat Tommy Soeharto Ternyata Milik Perusahaan Tutut
Proyek Tol yang Digugat Tommy Soeharto Ternyata Milik Perusahaan Tutut
Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto menggugat Pemerintah Indonesia sebesar Rp 56 miliar lantaran bidang tanah dan bangunan miliknya terkena proyek Tol . . .
-
4 Pernyataan Tegas Nadiem soal Siswi Nonmuslim Diminta Jilbaban
4 Pernyataan Tegas Nadiem soal Siswi Nonmuslim Diminta Jilbaban
Kasus siswi SMK Negeri 2 Padang nonmuslim yang diminta berjilbab sampai ke telinga Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. Nadiem mengecam peristiwa yang . . .
Berita Terbaru
-
Polisi Periksa PLN soal Kabel Listrik Rumah Pompa Dukuh Atas
Polisi Periksa PLN soal Kabel Listrik Rumah Pompa Dukuh Atas
Pihak PLN diperiksa polisi soal adanya pemotongan kabel meteran listrik di Rumah Pompa Dukuh Atas. Keterangan pihak PLN dibutuhkan lantaran mereka yang memperbaiki kabel . . .
-
Kader Gerindra Minta Gubernur Anies Mundur, Ini Komentar Wagub DKI
Kader Gerindra Minta Gubernur Anies Mundur, Ini Komentar Wagub DKI
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria merespon pernyataan Ketua DPC Jakarta Timur Gerindra Ali Lubis yang meminta Gubernur Anies Baswedan mundur dari . . .
-
RR: Jangan Mimpi Ekonomi Pulih Dengan Model Kepemimpinan Jokowi
RR: Jangan Mimpi Ekonomi Pulih Dengan Model Kepemimpinan Jokowi
Ekonom senior Rizal Ramli mengurai kesalahan penanganan ekonomi di masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo.Mengawali catatan kesalahan Jokowi yang disampaikan di kanal . . .
-
Memalukan, Oknum Polisi Ini Tepergok Warga Mencuri Mobil Pikap
Memalukan, Oknum Polisi Ini Tepergok Warga Mencuri Mobil Pikap
Seorang oknum polisi berinisial SR yang terlibat pencurian satu unit mobil pikap milik warga ditangkap jajaran Polres Merangin, Jambi. Oknum SR diduga mencuri mobil . . .
-
Suara Senayan Saat Transfer Lintas Negara untuk FPI Terendus PPATK
Suara Senayan Saat Transfer Lintas Negara untuk FPI Terendus PPATK
Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal ada arus lalu lintas keuangan lintas negara terkait rekening Front Pembela Islam (FPI) disorot . . .