- Penggabungan Kemenristek Dan Kemendikbud Indikasi Kegagalan Jokowi Kelola Kementerian
- Babak Baru Kader Demokrat Laporkan Moeldoko ke Ombudsman
- Tak Terima Saksi Diintimidasi, Rizieq Adu Mulut Dengan Jaksa
- Jokowi Kejar Aset BLBI Ratusan Triliun, Emang Bisa?
- PBNU Tetapkan 1 Ramadhan 1442 H Jatuh pada Selasa 13 April 2021
- Kuasa Hukum Bandingkan Pesta Atta Halilintar dan Pernikahan Anak Rizieq Shihab
- Anjuran dan Doa Niat Puasa Ramadan
- Kemenag Respons Kajian Ramadan Picu Pencopotan Pejabat Pelni
- Kritik Penggabungan Kemendikbud-Kemenristek, Mardani PKS: Seperti Poco-Poco
- Pengamat sebut Prabowo-Puan dimungkinkan diduetkan pada Pilpres 2024
Darurat Corona, Ditjen Bea Cukai Tunda Pantau Harga Rokok di Pasar

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)
Kementerian Keuangan memberikan relaksasi berupa penundaan pengembalian pita
cukai menjadi 1 Agustus dari yang sebelumnya 1 Juni, dan kemudahan penggunaan
pita cukai dalam satu pabrikan yang sama. Keputusan itu tertuang dalam Surat
Edaran (SE) Nomor 05 Tahun 2020.
Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea dan
Cukai (DJBC) Nirwala Dwi Heryanto mengatakan dalam SE 05 Tahun 2020 juga terdapat
relaksasi berupa penundaan pelaksanaan pemantauan Harga Transaksi Pasar (HTP)
produk tembakau yang biasanya dilakukan pada Maret.
Penundaan ini, kata Nirwala karena proses survei biasanya
dilakukan dengan interaksi langsung antara petugas Bea Cukai dengan pelaku
pasar. Sedangkan pemerintah menghimbau untuk memberlakukan protokol kesehatan
selama pandemi virus Corona (COVID-19).
Baca Lainnya :
- Hore, DKI Jakarta Juga Putihkan Denda Pajak Kendaraan0
- Imbas Wabah Corona, Kucing dan Rakun di Kafe Hewan Seoul Kesepian 0
- 96.496 Peserta Lolos SNMPTN 2020, Terbanyak dari Jawa Timur0
- Alarm Keras dari Pengusaha: Kami Cuma Kuat Sampai Juni0
- Menkes Setujui PSBB DKI Jakarta: Berikut Pengertian, Syarat, dan Hal-hal yang Akan Dibatasi 0
"Kita tunda sampai Juni, survei kan harus turun, sementara
di sisi lain dianjurkan atau bahkan diperintahkan untuk work from home, maka
dari itu pemantauan harga transaksi pasar kita tunda," kata Nirwala saat
dihubungi detikcom, Jakarta,
Rabu (8/4/2020).
HTP adalah harga jual akhir rokok ke konsumen. Keputusan
tersebut tertuang pada Surat Edaran Nomor SE-05/BC/2020. Penundaan survei, kata
Nirwala sebagai tindak lanjut pelaksanaan protokol kesehatan yang ditetapkan
pemerintah.
Lebih lanjut Nirwala mengatakan, tujuan dilakukan pemantauan
adalah untuk menilai kepatuhan pabrikan apakah akan sesuai dengan HTP atau
tidak. HTP rokok sendiri diatur dalam PMK 152/2019. Berdasarkan aturan
tersebut, HTP untuk rokok tidak boleh lebih rendah dari 85% harga jual eceran
yang tercantum pada pita cukai.
Sebelumnya pengawasan implementasi HTP ini diatur dalam
peraturan dirjen bea cukai No.37/2017 dimana Bea Cukai akan melakukan
pengawasan HTP setiap triwulan untuk memastikan kepatuhan HTP di pasar.
Lanjutkan Membaca ke hal.2 >>
Sekilas Info
COVID-19 Indonesia Hari Ini
- Positif : 1.571.824 Sembuh : 1.419.796 Meninggal : 42.656 Dirawat : 109.372
Berita Populer
-
Pengamat sebut Prabowo-Puan dimungkinkan diduetkan pada Pilpres 2024
Pengamat sebut Prabowo-Puan dimungkinkan diduetkan pada Pilpres 2024
Pengamat politik dari Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Setia Budhi Rangkasbitung Harits Hijrah Wicaksana menyebutkan pasangan Prabowo Subianto dan . . .
-
Anjuran dan Doa Niat Puasa Ramadan
Anjuran dan Doa Niat Puasa Ramadan
Puasa Ramadan adalah salah satu ibadah wajib yang penting serta istimewa dalam Islam. Ibadah puasa di bulan Ramadan juga diperintahkan oleh Allah SWT melalui . . .
-
Kritik Penggabungan Kemendikbud-Kemenristek, Mardani PKS: Seperti Poco-Poco
Kritik Penggabungan Kemendikbud-Kemenristek, Mardani PKS: Seperti Poco-Poco
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengkritik rencana digabungnya Kementerian Riset dan Teknologi ( Kemenristek ) dengan Kementerian . . .
-
4 Tahun Kasus Air Keras, Novel Singgung Perjuangan Kebenaran
4 Tahun Kasus Air Keras, Novel Singgung Perjuangan Kebenaran
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, angkat suara terkait peristiwa penyiraman air keras terhadap dirinya yang dilakukan dua anggota Polri . . .
-
PBNU Tetapkan 1 Ramadhan 1442 H Jatuh pada Selasa 13 April 2021
PBNU Tetapkan 1 Ramadhan 1442 H Jatuh pada Selasa 13 April 2021
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan awal bulan Ramadhan 1442 H jatuh pada Selasa 13 April 2021. Keputusan itu ditetapkan setelah tim rukyatul hilal PBNU . . .
Berita Terbaru
-
Penggabungan Kemenristek Dan Kemendikbud Indikasi Kegagalan Jokowi Kelola Kementerian
Penggabungan Kemenristek Dan Kemendikbud Indikasi Kegagalan Jokowi Kelola Kementerian
Penggabungan Kemenristek dan Kemendikbud mengindikasikan adanya kegagalan dari Presiden Joko Widodo dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem . . .
-
Babak Baru Kader Demokrat Laporkan Moeldoko ke Ombudsman
Babak Baru Kader Demokrat Laporkan Moeldoko ke Ombudsman
Perseteruan Partai Demokrat dan Moeldoko memasuki babak baru. Baru-baru ini Partai Demokrat melaporkan Moeldoko ke Ombudsman RI atas dugaan maladministrasi berkaitan . . .
-
Tak Terima Saksi Diintimidasi, Rizieq Adu Mulut Dengan Jaksa
Tak Terima Saksi Diintimidasi, Rizieq Adu Mulut Dengan Jaksa
Terdakwa kasus kerumunan massa di Petamburan, Rizieq Shihab sempat adu mulut dengan jaksa penuntut umum di dengan nada tinggi ruang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, . . .
-
Jokowi Kejar Aset BLBI Ratusan Triliun, Emang Bisa?
Jokowi Kejar Aset BLBI Ratusan Triliun, Emang Bisa?
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk membentuk satuan tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk . . .
-
PBNU Tetapkan 1 Ramadhan 1442 H Jatuh pada Selasa 13 April 2021
PBNU Tetapkan 1 Ramadhan 1442 H Jatuh pada Selasa 13 April 2021
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan awal bulan Ramadhan 1442 H jatuh pada Selasa 13 April 2021. Keputusan itu ditetapkan setelah tim rukyatul hilal PBNU . . .