- KPK yakin tersangka Harun Masiku masih di Indonesia
- Iwan Fals soal Perpres Investasi Miras: Maboknya Gak Enak
- Google Ungkap Hacker Bisa Lakukan Serangan Melalui Font Web Win10
- Erick Thohir: Ada 159 Kasus Korupsi di Kementerian BUMN
- AS Ancam Tambah Sanksi Myanmar usai 18 Pedemo Tewas
- Breaking: Jokowi Cabut Aturan Investasi Miras di RI
- Fraksi PAN dorong revisi UU ITE menjadi inisiatif pemerintah
- Saat SBY Diserang Eks Kader, Demokrat Balas Jangan Baper
- PA 212 Bakal Demo Tolak Perpres Investasi Miras
- Kejagung Siapkan 4 Berkas, Rizieq Akan Diadili di PN Jaktim
Cara Sri Mulyani Kelola Uang Negara Membingungkan, Ada Silpa Rp 234 T Tapi Ngutang Rp 7 T

Tata kelola uang negara yang dikomandoi Menteri Keuangan Sri Mulyani dinilai membingungkan. Pasalnya, kebiasaan berutang terus dilakukan sekalipun uang negara masih mencukupi.
Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule menilai langkah Sri Mulyani menarik utang printilan sebesar Rp 7,05 triliun dari Bank Dunia merupakan hal yang aneh.
Utang itu ditarik dengan alasan untuk kesiapan finansial dalam menghadapi bencana, perubahan iklim, dan krisis kesehatan seperti Covid-19 di Indonesia.
Baca Lainnya :
- Relawan Jokowi Samakan Pigai dengan Orang Utan, JS Prabowo:0rang Seperti Ini yang Buat NKRI Terbelah0
- Fakta Dokter Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Sehari setelah Divaksin, Diduga karena Sakit Jantung0
- Polri Belum Siapkan Nama Calon Kabareskrim Pengganti Listyo Sigit0
- Kafe Dangdut di Jaksel Dirazia, Tamu-Pemandu Lagu Duduk Tak Berjarak0
- TikTok Dilarang di Italia karena Telan Korban Jiwa0
“Agak membingungkan cara Menkeu mengelola uang negara,” ujarnya saat berbincang dengan redaksi, Minggu (24/1).
Bukan soal tujuan dari utang yang dipermasalahkan Iwan Sumule. Namun soal tata kelola uang negara yang tidak dimaksimalkan oleh menkeu berpredikat terbaik dunia itu.
Pasalnya, negara masih memiliki dana sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2020 sebesar Rp 234,7 triliun. Data ini menunjukkan bahwa Sri Mulyani gagal memaksimalkan dana yang ada dan selalu menjadikan utang sebagai pilihan.
“Dari data yang ada, terdapat Silpa Rp 234,7 triliun anggaran di Tahun lalu, tapi masih saja menambah utang. Ini menunjukan anggaran ratusan Triliun tersebut tidak dimanfaatkan maksimal. Cara kelola tak benar,” tegas Iwan Sumule. [SB]
Sekilas Info
COVID-19 Indonesia Hari Ini
- Positif : Sembuh : Meninggal : Dirawat :
Berita Populer
-
Ketum PBNU: Harusnya Pemerintah Tekan Konsumsi Miras
Ketum PBNU: Harusnya Pemerintah Tekan Konsumsi Miras
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj menolak dengan tegas rencana pemerintah yang menjadikan industri minuman keras (miras) keluar . . .
-
PA 212 Bakal Demo Tolak Perpres Investasi Miras
PA 212 Bakal Demo Tolak Perpres Investasi Miras
Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) berencana menggelar aksi demo menolak terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 terkait izin . . .
-
Politikus PKS Kritik Logika Jokowi Izinkan Investasi Miras
Politikus PKS Kritik Logika Jokowi Izinkan Investasi Miras
Anggota Komisi VI DPR RI yang membidangi investasi Amin AK mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan kebijakan izin investasi untuk industri minuman keras . . .
-
Kejagung Siapkan 4 Berkas, Rizieq Akan Diadili di PN Jaktim
Kejagung Siapkan 4 Berkas, Rizieq Akan Diadili di PN Jaktim
Kejaksaan Agung menyatakan kasus kerumunan yang melibatkan eks petinggi Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab dan kawan-kawan akan disidangkan di . . .
-
Reaksi Keras Habib Rizieq soal Perpres Investasi Miras, Maksiat!
Reaksi Keras Habib Rizieq soal Perpres Investasi Miras, Maksiat!
Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memberikan respons keras terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang . . .
Berita Terbaru
-
KPK yakin tersangka Harun Masiku masih di Indonesia
KPK yakin tersangka Harun Masiku masih di Indonesia
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini tersangka mantan Caleg PDIP Harun Masiku (HAR) yang sudah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2020 masih . . .
-
Iwan Fals soal Perpres Investasi Miras: Maboknya Gak Enak
Iwan Fals soal Perpres Investasi Miras: Maboknya Gak Enak
Iwan Fals melalui akun Twitter ikut mengomentari kegaduhan menyoal Peraturan Presiden (Perpres) izin investasi minuman keras (miras) di Indonesia.Sebelumnya, ramai . . .
-
Google Ungkap Hacker Bisa Lakukan Serangan Melalui Font Web Win10
Google Ungkap Hacker Bisa Lakukan Serangan Melalui Font Web Win10
Google baru-baru ini mengungkap kerentanan dalam sistem Win10 yang memungkinkan pengguna mengotorisasi perangkat lunak berbahaya untuk mengakses kernel . . .
-
Erick Thohir: Ada 159 Kasus Korupsi di Kementerian BUMN
Erick Thohir: Ada 159 Kasus Korupsi di Kementerian BUMN
Menteri BUMN Erick Thohir mengaku 'kaget' mengetahui banyaknya jajaran BUMN yang tersandung kasus korupsi. Saat pertama kali menjabat pada akhir 2019 lalu, . . .
-
AS Ancam Tambah Sanksi Myanmar usai 18 Pedemo Tewas
AS Ancam Tambah Sanksi Myanmar usai 18 Pedemo Tewas
Amerika Serikat memperingatkan akan mengambil tindakan lebih lanjut berupa sanksi tambahan terhadap junta militer Myanmar jika pasukan keamanan kembali membunuh warga . . .