- Fraksi PAN dorong revisi UU ITE menjadi inisiatif pemerintah
- Saat SBY Diserang Eks Kader, Demokrat Balas Jangan Baper
- PA 212 Bakal Demo Tolak Perpres Investasi Miras
- Kejagung Siapkan 4 Berkas, Rizieq Akan Diadili di PN Jaktim
- Tim Rizieq Minta Polisi Penuhi Panggilan Hakim Hadir Sidang
- Ilegal, Kegiatan TikTok Cash dan Snack Video Disetop
- Ketum PBNU: Harusnya Pemerintah Tekan Konsumsi Miras
- OTT Gubernur Sulsel Dinilai Bakal Gerus Elektabilitas PDIP
- Jokowi Setuju Investasi Miras, Novel Bamukmin: Makanya Ngotot Bubarin FPI
- Siasat Koalisi Pulau Kali Age Golkar-NasDem di Pilpres 2024
Cabuli Putri Kandung Saat Istri Tak di Rumah, Ayah di Toba Ditangkap Polisi

Seorang ayah di Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Sumut), TN, ditangkap polisi karena diduga mencabuli putri kandungnya yang masih di bawah umur. Perlakuan bejat TN itu dia lakukan saat istrinya tidak berada di rumah.
"Korban disetubuhi ayah kandungnya, dan dilakukan di rumah saat istrinya sedang tidak berada di rumah sebanyak 10 kali," kata Kasat Reskrim Polres Toba Nelson J Sipahutar kepada wartawan, Selasa (23/2/2021).
Penangkapan TN berdasarkan laporan polisi bernomor: LP/337/XII/2020/SU/TBS. Nelson mengatakan peristiwa itu terjadi pada Desember 2020.
Baca Lainnya :
- Jokowi Diprediksi Menang Lagi Jika Ikut Pilpres 20240
- Makin Tegang di Wilayah Sengketa saat Pangkalan Militer Dibangun China0
- Sandiaga dan Ridwan Kamil Buka Peluang Duet di Pilpres 20240
- Kasus Islam Arogan Abu Janda, Polisi Klaim Masih Cari Bukti0
- Anies dan Ganjar Tempel Prabowo di Puncak, Risma dan AHY Bersaing Ketat0
"Pada hari Senin (21/12/2020), saat pulang kerja, ibu korban tidak melihat anaknya. Kemudian dia menanyakan kepada pedagang yang ada di depan rumah, pedagang mengatakan korban sedang berada di dalam kamar bersama ayahnya," ucap Nelson.
Mendapat informasi itu, ibu korban kemudian mendatangi kamar tempat pelaku dan korban berada. Saat sampai, ibu korban mendapati kamar yang terkunci.
"Ibu korban kemudian mendobrak dan memukul pikul. Dia melihat korban dalam kondisi sedang menangis. Korban kemudian menceritakan apa yang dilakukan pelaku itu kepada ibunya," tutur Nelson.
Nelson mengatakan pelaku sempat melarikan diri setelah peristiwa itu. Pelaku kemudian ditangkap di Cakung, Jakarta Timur pada Jumat (19/2).
Lanjutkan Membaca ke hal.2 >>
Sekilas Info
COVID-19 Indonesia Hari Ini
- Positif : Sembuh : Meninggal : Dirawat :
Berita Populer
-
Ketum PBNU: Harusnya Pemerintah Tekan Konsumsi Miras
Ketum PBNU: Harusnya Pemerintah Tekan Konsumsi Miras
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj menolak dengan tegas rencana pemerintah yang menjadikan industri minuman keras (miras) keluar . . .
-
Politikus PKS Kritik Logika Jokowi Izinkan Investasi Miras
Politikus PKS Kritik Logika Jokowi Izinkan Investasi Miras
Anggota Komisi VI DPR RI yang membidangi investasi Amin AK mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan kebijakan izin investasi untuk industri minuman keras . . .
-
PA 212 Bakal Demo Tolak Perpres Investasi Miras
PA 212 Bakal Demo Tolak Perpres Investasi Miras
Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) berencana menggelar aksi demo menolak terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 terkait izin . . .
-
Kejagung Siapkan 4 Berkas, Rizieq Akan Diadili di PN Jaktim
Kejagung Siapkan 4 Berkas, Rizieq Akan Diadili di PN Jaktim
Kejaksaan Agung menyatakan kasus kerumunan yang melibatkan eks petinggi Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab dan kawan-kawan akan disidangkan di . . .
-
Reaksi Keras Habib Rizieq soal Perpres Investasi Miras, Maksiat!
Reaksi Keras Habib Rizieq soal Perpres Investasi Miras, Maksiat!
Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memberikan respons keras terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang . . .
Berita Terbaru
-
Fraksi PAN dorong revisi UU ITE menjadi inisiatif pemerintah
Fraksi PAN dorong revisi UU ITE menjadi inisiatif pemerintah
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan pihaknya mendorong pemerintah mengambil inisiatif untuk mengajukan revisi terhadap . . .
-
Saat SBY Diserang Eks Kader, Demokrat Balas Jangan Baper
Saat SBY Diserang Eks Kader, Demokrat Balas Jangan Baper
Partai Demokrat memutuskan memberhentikan sejumlah kader yang terbukti terlibat kongres luar biasa (KLB) secara ilegal terkait pengambilalihan kepemimpinan Agus . . .
-
PA 212 Bakal Demo Tolak Perpres Investasi Miras
PA 212 Bakal Demo Tolak Perpres Investasi Miras
Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) berencana menggelar aksi demo menolak terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 terkait izin . . .
-
Kejagung Siapkan 4 Berkas, Rizieq Akan Diadili di PN Jaktim
Kejagung Siapkan 4 Berkas, Rizieq Akan Diadili di PN Jaktim
Kejaksaan Agung menyatakan kasus kerumunan yang melibatkan eks petinggi Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab dan kawan-kawan akan disidangkan di . . .
-
Tim Rizieq Minta Polisi Penuhi Panggilan Hakim Hadir Sidang
Tim Rizieq Minta Polisi Penuhi Panggilan Hakim Hadir Sidang
Tim kuasa hukum Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah meminta aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya memenuhi panggilan hakim agar hadir di sidang praperadilan . . .