- Munarman: Rakyat Indonesia Menunggu Jokowi Diperlakukan seperti Habib Rizieq Diperlakukan seperti H
- Kisruh Demokrat, SBY Turun Gunung Artinya Lawan Makin Membesar
- Heboh Kedubes RI Diserbu Myanmar, Menlu Bertemu Pejabat Junta
- Beda Suara Rocky Gerung & Dokter Tirta soal Kerumunan Jokowi
- SBY: Yang Dilakukan Moeldoko Merugikan Nama Baik Jokowi
- Pakar: Kerumunan Jokowi Kurang Tepat Jadi Teladan Nasional
- Rocky Gerung Sindir Kerumunan Jokowi di NTT
- Dokter Tirta Sebut Kerumunan Jokowi Tak Relevan Disanksi
- Epidemiolog Kritik Kerumunan Jokowi di NTT
- Kejagung Endus Aset Tersangka Asabri di Jawa Hingga Sulawesi
Bareskrim Tindak Lanjuti Laporan PTPN soal Lahan Pesantren Rizieq Shihab

Badan Reserse Kriminal Polri tengah mempelajari laporan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII terkait dugaan penggunaan lahan tanpa izin Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Bogor, Jawa Barat, oleh Rizieq Shihab. Laporan PTPN VIII itu telah terdaftar di kepolisian pada 22 Januari 2021.
"Sudah ditangani. Bareskrim akan menindaklanjuti laporan tersebut. Sekarang penyidik masih mempelajari semuanya," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono saat dikonfirmasi pada Selasa, 26 Januari 2021.
Rusdi menjelaskan, penyidik melakukan serangkaian penyelidikan untuk menentukan kelanjutan perkara tersebut. Nantinya, polisi akan mendalami apakah ada tindak pidana dalam laporan tersebut atau tidak.
Baca Lainnya :
- Polisi Periksa PLN soal Kabel Listrik Rumah Pompa Dukuh Atas0
- Dihina Seperti Gorila, Pigai Mengadu ke Jenderal di Amerika0
- Proyek Tol yang Digugat Tommy Soeharto Ternyata Milik Perusahaan Tutut0
- Polisi Tangkap Pasangan yang Mesum di Halte Bus Kramat, Senen0
- Polda Gorontalo Sesalkan Oknum Polisi yang Malah Rekam Aksi Pelecehan Seksual0
Maka itu, saat ini penyidik belum menentukan apakah dalam waktu dekat akan memanggil saksi ataupun memeriksa ahli. "Belum, masih proses," kata Rusdi.
Laporan polisi yang dibuat PTPN VIII ini teregister dengan nomor: LP/B/0041/I/2021/Bareskrim tertanggal 22 Januari 2021, dengan terlapor Muhammad Rizieq Shihab selaku ulama dan Gabriele Luigi Antoneli selaku pastor.
Dalam pelaporan di Bareskrim, Rizieq Shihab dan Gabriele dipersangkakan dengan Pasal 107 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Tindak Pidana Kejahatan Perkebunan, Pasal 69 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Kejahatan Penataan Ruang, Pasal 167 KUHP tentang Memasuki Pekarangan Tanpa Izin, Pasal 385 KUHP tentang Penyerobotan Tanah dan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan. [SB]
Sekilas Info
COVID-19 Indonesia Hari Ini
- Positif : 1.306.141 Sembuh : 1.112.725 Meninggal : 35.254 Dirawat : 158.162
Berita Populer
-
Tanggapi Video Jokowi Di NTT, Kuasa Hukum Rizieq Shihab Ingin Hukum Tidak Pandang Bulu
Tanggapi Video Jokowi Di NTT, Kuasa Hukum Rizieq Shihab Ingin Hukum Tidak Pandang Bulu
Video kegiatan Presiden Joko Widodo di Nusa Tenggara Timur (NTT) banyak disorot lantaran diduga menimbulkan kerumunan masyarakat. Pembagian souvenir yang dilakukan . . .
-
Dokter Tirta Sebut Kerumunan Jokowi Tak Relevan Disanksi
Dokter Tirta Sebut Kerumunan Jokowi Tak Relevan Disanksi
Relawan Peduli Pencegahan Covid-19 Tirta Mandira Hudhi atau lebih akrab disapa Dokter Tirta menilai sanksi kerumunan tak relevan bila diterapkan pada kasus kerumunan . . .
-
Menteri Jokowi Ramaikan Bursa Capres, Peta 2024 Bisa Berubah
Menteri Jokowi Ramaikan Bursa Capres, Peta 2024 Bisa Berubah
Dua lembaga survei merilis hasil survei Pilpres 2024 di waktu hampir bersamaan. Nama-nama di lingkaran Presiden Joko Widodo muncul dalam persaingan.Parameter Politik . . .
-
Munarman: Kerumunan Sambut Jokowi di NTT Diduga Langgar Protokol Kesehatan
Munarman: Kerumunan Sambut Jokowi di NTT Diduga Langgar Protokol Kesehatan
Pendiri Front Persaudaraan Islam atau FPI baru Munarman mengatakan kerumunan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Maumere, NTT, bisa dikenakan Pasal 160 KUHP tentang . . .
-
Sedang Populer, Penggunaan Tali Masker Dinilai Berbahaya
Sedang Populer, Penggunaan Tali Masker Dinilai Berbahaya
Pemakaian strap mask atau tali masker tampaknya tengah populer di masyarakat. Selain menjadi bagian dari fesyen, tali masker juga dianggap mempermudah penggunaan . . .
Berita Terbaru
-
Munarman: Rakyat Indonesia Menunggu Jokowi Diperlakukan seperti Habib Rizieq Diperlakukan seperti H
Munarman: Rakyat Indonesia Menunggu Jokowi Diperlakukan seperti Habib Rizieq Diperlakukan seperti H
Deklarator Front Persaudaraan Islam (FPI) Munarman menyebut kerumunan yang terjadi saat acara Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT), . . .
-
Kisruh Demokrat, SBY Turun Gunung Artinya Lawan Makin Membesar
Kisruh Demokrat, SBY Turun Gunung Artinya Lawan Makin Membesar
Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya ikut bicara soal kisruh Partai Demokrat . Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Riset dan Analisis (SUDRA) Fadhli . . .
-
Heboh Kedubes RI Diserbu Myanmar, Menlu Bertemu Pejabat Junta
Heboh Kedubes RI Diserbu Myanmar, Menlu Bertemu Pejabat Junta
Pasca ditundanya perjalanan ke Kota Naypyidaw, Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Lestari Priansari Marsudi akhirnya melakukan pertemuan dengan delegasi junta . . .
-
Beda Suara Rocky Gerung & Dokter Tirta soal Kerumunan Jokowi
Beda Suara Rocky Gerung & Dokter Tirta soal Kerumunan Jokowi
Kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa (23/2) lalu menjadi sorotan publik lantaran . . .
-
SBY: Yang Dilakukan Moeldoko Merugikan Nama Baik Jokowi
SBY: Yang Dilakukan Moeldoko Merugikan Nama Baik Jokowi
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyebut langsung nama Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko dalam isu kudeta di tubuh partai. . . .