Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerukan semua warga ibu kota menggunakan masker setiap hari untuk memutus penyebaran virus corona Covid-19.
Imbauan tersebut tercantum dalam Seruan Gubenur Nomor 9 Tahun 2020 tentang penggunaan masker untuk mencegah penularan Covid-19, yang ditandatangani Anies pada 3 April 2020.
Dalam Seruan gubernur tersebut, Anies meminta masyarakat DKI Jakarta untuk menggunakan masker setiap beraktivitas di luar rumah.
Baca Lainnya :
- Warga Bandung Positif COVID-19 Terbanyak di Cicendo dan Kiaracondong0
- Nadiem Akan Rombak Kurikulum demi Kurangi Beban Siswa0
- Wakil Jaksa Agung Meninggal dalam Kecelakaan di Jagorawi0
- Berpotensi Tekan Pendapatan Negara, Penurunan Harga Gas Perlu Ditunda0
- Update Corona Sabtu 4 April: Total 150 Orang Dinyatakan Sembuh Covid-190
"Selalu menggunakan masker ketika berada atau berkegiatan di luar rumah, tanpa kecuali," ujar Anies melalui Seruan Gubernur yang dikutip Suara.com, Sabtu (4/4/2020).
Kemudian Anies juga meminta masyarakat DKI untuk menggunakan masker jenis kain yang bisa dicuci.
"Menggunakan jenis masker kain minimal dua lapis yang dapat dicuci. Secara rutin mencuci masker yang digunakan, dikerjakan tiap hari," isi Seruan Gubernur DKI.
Tak hanya itu, mantan Rektor Universitas Paramadina itu meminta masyarakat tidak membeli atau menggunakan masker yang diperuntukkan bagi tenaga medis.
Lanjutkan Membaca ke hal.2 >>