- KPK yakin tersangka Harun Masiku masih di Indonesia
- Iwan Fals soal Perpres Investasi Miras: Maboknya Gak Enak
- Google Ungkap Hacker Bisa Lakukan Serangan Melalui Font Web Win10
- Erick Thohir: Ada 159 Kasus Korupsi di Kementerian BUMN
- AS Ancam Tambah Sanksi Myanmar usai 18 Pedemo Tewas
- Breaking: Jokowi Cabut Aturan Investasi Miras di RI
- Fraksi PAN dorong revisi UU ITE menjadi inisiatif pemerintah
- Saat SBY Diserang Eks Kader, Demokrat Balas Jangan Baper
- PA 212 Bakal Demo Tolak Perpres Investasi Miras
- Kejagung Siapkan 4 Berkas, Rizieq Akan Diadili di PN Jaktim
10 Pasangan Mesum Terjaring Razia PSBB Jakarta

Tim Satgas COVID-19 Kota Jakarta Timur mengamankan 10 pasangan mesum dan menyegel sebuah kafe di wilayah Pinang Ranti karena melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam razia yang dilaksanakan pada Minggu (24/1).
Kesepuluh pasangan muda bukan suami-istri diduga tengah mesum di penginapan perenam jam. Razia gabungan Satgas Kecamatan Makasar dan Cipayung, dipimpin langsung Camat Cipayung, Fajar Eko Satrio.
"Kafe dan penginapan per enam jam ini masuk wilayah Pinang Ranti, Makasar, penanganannya kita serahkan ke pihak Kecamatan Makasar. Kita akan terus lakukan pengawasan gabungan di daerah perbatasan ini karena ditengarai masih banyak yang nekad beroperasi hingga larut malam," kata Fajar.
Baca Lainnya :
- Longsor di Perumahan Pesona Jati Asri Bekasi Usai Hujan Deras0
- Titik-titik Banjir di Jakarta dan Bekasi Per Pukul 10.000
- Pintu Air Pulo Gadung Siaga 3, BPBD Peringatkan Warga Waspada Banjir0
- Cara Sri Mulyani Kelola Uang Negara Membingungkan, Ada Silpa Rp 234 T Tapi Ngutang Rp 7 T0
- Relawan Jokowi Samakan Pigai dengan Orang Utan, JS Prabowo:0rang Seperti Ini yang Buat NKRI Terbelah0
Lokasi kafe dan penginapan per enam jam yang didatangi petugas gabungan terletak di Jalan Nirbaya I RT 15/RW 01, Pinang Ranti, Makasar Jakarta Timur.
Petugas langsung menyegel Kafe Ocean tersebut lantaran melanggar PSBB, karena masih beroperasi hingga dini hari pukul 00.30 WIB. Berdasarkan aturan PSBB, jam operasional tempat usaha hanya sampai 19.00 WIB.
Lurah Pinang Ranti, Haris Indrianto mengatakan Kafe Ocean disegel tidak boleh beroperasi selama tiga hari ke depan. "Termasuk juga tempat penginapan per enam jam itu disegel," kata Haris.
Tidak hanya itu, pemilik tempat penginapan akan dipanggil ke Kecamatan Makasar pada Senin (25/1) untuk proses penindakan lebih lanjut.
Lanjutkan Membaca ke hal.2 >>
Sekilas Info
COVID-19 Indonesia Hari Ini
- Positif : Sembuh : Meninggal : Dirawat :
Berita Populer
-
Ketum PBNU: Harusnya Pemerintah Tekan Konsumsi Miras
Ketum PBNU: Harusnya Pemerintah Tekan Konsumsi Miras
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj menolak dengan tegas rencana pemerintah yang menjadikan industri minuman keras (miras) keluar . . .
-
PA 212 Bakal Demo Tolak Perpres Investasi Miras
PA 212 Bakal Demo Tolak Perpres Investasi Miras
Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) berencana menggelar aksi demo menolak terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 terkait izin . . .
-
Politikus PKS Kritik Logika Jokowi Izinkan Investasi Miras
Politikus PKS Kritik Logika Jokowi Izinkan Investasi Miras
Anggota Komisi VI DPR RI yang membidangi investasi Amin AK mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan kebijakan izin investasi untuk industri minuman keras . . .
-
Kejagung Siapkan 4 Berkas, Rizieq Akan Diadili di PN Jaktim
Kejagung Siapkan 4 Berkas, Rizieq Akan Diadili di PN Jaktim
Kejaksaan Agung menyatakan kasus kerumunan yang melibatkan eks petinggi Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab dan kawan-kawan akan disidangkan di . . .
-
Saat SBY Diserang Eks Kader, Demokrat Balas Jangan Baper
Saat SBY Diserang Eks Kader, Demokrat Balas Jangan Baper
Partai Demokrat memutuskan memberhentikan sejumlah kader yang terbukti terlibat kongres luar biasa (KLB) secara ilegal terkait pengambilalihan kepemimpinan Agus . . .
Berita Terbaru
-
KPK yakin tersangka Harun Masiku masih di Indonesia
KPK yakin tersangka Harun Masiku masih di Indonesia
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini tersangka mantan Caleg PDIP Harun Masiku (HAR) yang sudah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2020 masih . . .
-
Iwan Fals soal Perpres Investasi Miras: Maboknya Gak Enak
Iwan Fals soal Perpres Investasi Miras: Maboknya Gak Enak
Iwan Fals melalui akun Twitter ikut mengomentari kegaduhan menyoal Peraturan Presiden (Perpres) izin investasi minuman keras (miras) di Indonesia.Sebelumnya, ramai . . .
-
Google Ungkap Hacker Bisa Lakukan Serangan Melalui Font Web Win10
Google Ungkap Hacker Bisa Lakukan Serangan Melalui Font Web Win10
Google baru-baru ini mengungkap kerentanan dalam sistem Win10 yang memungkinkan pengguna mengotorisasi perangkat lunak berbahaya untuk mengakses kernel . . .
-
Erick Thohir: Ada 159 Kasus Korupsi di Kementerian BUMN
Erick Thohir: Ada 159 Kasus Korupsi di Kementerian BUMN
Menteri BUMN Erick Thohir mengaku 'kaget' mengetahui banyaknya jajaran BUMN yang tersandung kasus korupsi. Saat pertama kali menjabat pada akhir 2019 lalu, . . .
-
AS Ancam Tambah Sanksi Myanmar usai 18 Pedemo Tewas
AS Ancam Tambah Sanksi Myanmar usai 18 Pedemo Tewas
Amerika Serikat memperingatkan akan mengambil tindakan lebih lanjut berupa sanksi tambahan terhadap junta militer Myanmar jika pasukan keamanan kembali membunuh warga . . .